Melonjak 96 Persen: Permohonan Kekayaan Intelektual di Bangka Belitung Capai Rekor Baru pada Semester I 2025

Permohonan Kekayaan Intelektual (KI) melonjak 96 persen pada semester pertama 2025.--
“Kami juga berharap agar perguruan tinggi terus mendorong mahasiswa dan dosen untuk mencatatkan hak cipta atas karya ilmiah yang mereka hasilkan dan mendaftarkan paten atas invensi yang mereka temukan, sehingga perlindungan hukum dapat terjamin,” tambah Harun.
Dengan adanya berbagai upaya yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Babel, angka permohonan KI di Bangka Belitung dipastikan akan terus meningkat.
BACA JUGA:Komitmen Kanwil Kemenkum Babel Percepat Legalitas Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan
BACA JUGA:Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Hak Cipta 'Sekuntum Melati' ke Anggota DPR RI
Program edukasi dan sosialisasi yang terus gencar dilaksanakan, baik melalui kegiatan kampus maupun kerjasama dengan pelaku usaha lokal, menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan KI di daerah ini.
Diharapkan, hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif serta menciptakan inovasi-inovasi baru yang dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat Babel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: