Modus Bisa Gandakan Uang Bermodal Jenglot dan Minyak, Pria di Palembang Raub Keuntungan Ratusan Juta Rupiah

Modus Bisa Gandakan Uang Bermodal Jenglot dan Minyak, Pria di Palembang Raub Keuntungan Ratusan Juta Rupiah.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Modus bisa gandakan uang dengan hanya bermodal jenglot dan beberapa botol minyak ritual, seorang pria di Kota Palembang harus berurusan dengan polisi, Jumat 4 Juli 2025.
Pria bertubuh gempal dengan rambut ikal tubuh penuh tato ini memperdaya korbannya hingga meraup keuntungan sampai Ratusan Juta Rupiah.
Akibat ulahnya telah melakukan tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan, Carles (41) warga Lorong Serumpun Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang diamankan petugas atas laporan dari korbannya.
BACA JUGA:Modus Janjikan Bisa Gandakan Uang di OKI, Pria Asal Lampung Ditangkap Polsek Lempuing
Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan membenarkan seorang tersangka penipuan atau penggelapan telah diamankan pihaknya.
Dimana, tersangka memperdaya korbannya dengan dalih bisa menggandakan uang dengan bermodalkan jenglot, kerang serta beberapa botol minyak ritual.
"Benar, kita amankan seorang tersangka perkara dugaan Tindak pidana Penipuan atau Penggelapan, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP," ungkap Angga, Jumat 4 Juli 2025.
Buruh harian lepas ini diamankan Opsnal Polsek Kertapati Palembang atas laporan korbannya, M Azhari (62) warga Lorong Masjid Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang, pada 10 Mei 2025 kemarin.
Dimana, kata Angga peristiwa ini terjadi pada Sabtu 7 Desember 2024 lalu, sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Pintu Besi Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang.
Mulanya, korban sedang berkunjung dirumah saudaranya yang bernama Rofik, lalu korban dikenalkan dengan pelaku Carles bahwa pelaku dapat menggandakan uang.
Kemudian korban memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp13.700.000.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: