Pinjam Uang Ratusan Juta Imingi Proyek Fiktif Senilai Miliaran Rupiah, Pria di Palembang Diserahkan ke Polisi

Pinjam Uang Ratusan Juta Imingi Proyek Fiktif Senilai Miliaran Rupiah, Pria di Palembang Diserahkan ke Polisi

Lakukan penipuan dan penggelapan pinjam uang imingi proyek fiktif pria di Palembang diserahkan ke polisi.-Reigan.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pria di Kota Palembang digelandang ke kantor polisi lantaran ulahnya telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, Jumat 20 Juni 2025. 

Pelaku, yakni Hariyandi Prayuke (54), warga Jalan Lebak Murni Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang. 

Ia diserahkan ke Polrestabes Palembang, lantaran telah melakukan penipuan dan penggelapan senilai Rp250 juta dengan disertai iming-iming bahwa ia akan mendapatkan proyek pengerasan jalan Rp1,8 Miliar. 

BACA JUGA:4 Fakta Dana Desa Hanya Makanan Oknum Kades ‘Rakus’ Di Sumsel, Buat Sewa Cewek LC Karaoke Dan Proyek Fiktif 

BACA JUGA:Diselimuti Semak, Bau Pesing hingga Coretan Tangan Jahil Warnai Mangkraknya Mega Proyek Pasar Cinde

Namun belakangan, diketahui ternyata proyek pengerasan jalan aspirasi di Kota Bandar Lampung ini hanyalah fiktif belaka.

"Saya sudah ditipu oleh pelaku ini pak dengan total kerugian Rp 250 juta," ungkap Suryati korban pelaku penipuan dan penggelapan, Jumat 20 Juni 2025.

Sutriyati menuturkan peristiwa ini dialami pada 25 April 2025, sekitar pukul 08.34 WIB, berawal saat korban berkenalan dengan pelaku lewat medsos (media sosial).

Lalu, setelah berkenalan, lanjutnya, saat itu terlapor menawarkan proyek pengerasan jalan senilai Rp1,8 miliar.

BACA JUGA:Eksepsi Ditolak, Sidang Kasus Fee Proyek Pokir Eks Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati Berlanjut

BACA JUGA:Jaksa KPK Tegaskan Mantan Pj Bupati Bakal Dipanggil Jadi Saksi Sidang Korupsi Proyek Pokir DPRD OKU

Kemudian terlapor ini meminta sejumlah uang untuk modal proyek tersebut serta menjanjikan keuntungan. 

"Saya percaya saja pak. Hingga akhirnya saya transfer pelaku mencapai Rp 250 juta ke rekeningnya. Berapa kali tanfater. Namun keuntungan yang dijanjikan belum saya dapatkan," akunya. 

Sutriyati baru menyadari ketika pelaku ini meminta dirinya untuk menjualkan rumah yang ditempatinya, dengan alasan modal yang diberikan korban kurang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait