Dengar Keterangan Para Saksi, Terdakwa Kopda Bazarsah Mengantuk Sempat Terlelap Diruang Sidang

Dengar Keterangan Para Saksi, Terdakwa Kopda Bazarsah Mengantuk Sempat Terlelap Diruang Sidang

Dengar Keterangan Para Saksi, Terdakwa Kopda Bazarsah Mengantuk Sempat Terlelap Diruang Sidang.-Reigan.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sidang lanjutan perkara Penggerebekan Judi Sabung Ayam hingga menewaskan tiga orang anggota polisi dengan terdakwa Kopda Bazarsah kembali digelar di Pengadilan Militer 1-04 Palembang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi dari pihak kepolisian, Senin 23 juni 2025. 

Saksi dari pihak kepolisian, baik dari Polsek Negara Batin maupun dari Polres Way Kanan hadir sebanyak 13 orang secara langsung, sementara saksi lainnya melalui daring dari Polres Way Kanan, yakni Bripka Kapri lantaran telah ditahan. 

Dalam mendengar keterangan para saksi itu, Terdakwa Kopda Bazarsah nampak mengantuk saat berada diruang sidang. Kopda Bazarsah hanya bisa tertunduk dan sesekali mengusap mulut serta dahinya. 

Bahkan, dalam suatu momen Terdakwa Kopda Bazarsah yang sedang duduk disebelah kuasa hukumnya nampak sempat terlelap. Tubuhnya yang sedang duduk dalam posisi menunduk nampak sempat menengadah kebelakang sebelum ia kembali mengelap keningnya yang berkeringat.

BACA JUGA:Promosikan Judi Sabung Ayam, Bripka Kapri Lihat Kopda Bazarsah Tenteng Senjata Tiap Ada Event

BACA JUGA: Pasrah, Terdakwa Kopda Bazarsah Tak Ajukan Eksepsi Dalam Kasus Pembunuhan Kapolsek Negara Batin

Dalam insiden penggerebekan gelanggang judi sabung ayam ini, sedikitnya ada tiga orang anggota polisi tewas di TKP akibat ditembak terdakwa Kopda Bazarsah. 

Dimana, tiga korban tewas, yakni Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin) dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Bintara Satreskrim Polres Way Kanan).

Majelis hakim yang dipimpin Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, terus mencecar para saksi dari anggota kepolisian. 

Fokus pertanyaan majelis hakim, yakni terkait SOP penggerebekan gelanggang judi sabung ayam yang dilakukan Polsek Negara Batin Polres Way Kanan. 

BACA JUGA:Dakwaan Kasus Kopda Bazarsah Ungkap Dugaan Kongkalikong hingga Bagi-Bagi Jatah Antar Sesama Oknum

BACA JUGA:Kopda Bazarsah Didakwa Pembunuhan Berencana Terhadap Kapolsek Negara Batin, Terancam Pidana Maksimal Mati

Kanit Reskrim Polres Way Kanan, Ipda Engga Depati dalam menyampaikan keterangan sebagai saksi menyampaikan permohonan maaf Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang usai tiga anggotanya tewas ditembak dalam Penggerebekan Judi Sabung Ayam. 

"Kapolres menyesali kejadian penembakan tersebut. Setelah kejadaian itu anggota diperintahkan merapat ke Polsek Negara Batin. Setelah anggota kembali semua, saya, Kapolres dan Kasatreskrim pergi untuk menghadap kapolda," ungkap Engga Depati, Senin 23 Juni 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait