Promosikan Judi Sabung Ayam, Bripka Kapri Lihat Kopda Bazarsah Tenteng Senjata Tiap Ada Event

Promosikan Judi Sabung Ayam, Bripka Kapri Lihat Kopda Bazarsah Tenteng Senjata Tiap Ada Event

Saksi Bripka Kapri sebut Kopda Bazarsah bawa senjata tiap kali ada event Sabung Ayam di bilangan Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.-Reigan.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Saat promosikan judi sabung ayam, Bripka Kapri melihat Kopda Bazarsah selalu tenteng senjata tiap ada event.

Bripka Kapri selaku orang suruhan Kopda Bazarsah untuk promosikan Judi Sabung Ayam tiap kali ada event besar memberikan keterangan sebagai saksi di pengadilan militer 1-04 Palembang, Senin 23 Juni 2025.

Anggota Brimob Polda Sumsel yang kini juga telah ditahan di Polres Way Kanan menyampaikan kesaksian via daring bersama 13 anggota polisi lainnya memberikan kesaksian secara langsung.

BACA JUGA:Ada Dugaan Judi Sabung Ayam di Desa Muara Kumbang, Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Gerak Cepat Cek ke Lokasi

BACA JUGA:Oknum Anggota Brimob Polda Sumsel Ikut Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam Way Kanan Lampung

"Atas Perintah Kopda Bazarsah, saya hanya diminta untuk menyebarkan undangan via WhatsApp jika ada event sabung ayam agar mengundang rekan-rekan," ungkap Bripka Kapri dalam keterangannya, Senin. 

Majelis hakim kemudian bertanya, sejak Tahun 2023 hingga terjadi peristiwa penembakan terhadap tiga anggota kepolisian, telah berapa kali hadir di TKP dan apakah melihat Kopda Bazarsah selalu tentang senjata?

Saksi Bripka Kapri anggota Brimob Polda Sumsel berkata bahwa sejak Tahun 2023 hingga kejadian, saksi Kapri sudah ada 10 kali diundang ke acara yang di TKP Sabung Ayam bilangan wilayah Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

BACA JUGA:Kapolsek Negara Batin Lampung dan 2 Anak Buahnya Tewas Ditembak Saat Gerebek Arena Sabung Ayam

BACA JUGA:Peredaran Narkoba dan Judi Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Batu, Jadi Atensi Kapolres Ogan Ilir

"Saya melihat ada dua kali Kopda Bazarsah membawa senjata Jenis SS1," ujarnya. 

Dirinya mengaku mengetahui siapa pemilik gelanggang Sabung Ayam tersebut, yakni Kopda Bazarsah dan Peltu Yan Hari Lubis. 

Majelis hakim yang dipimpin Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, terus mencecar para saksi dari anggota kepolisian. 

BACA JUGA:Tindakan Tegas, Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Dalam Kebun Karet Milik Warga

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait