INGAT, Wajib Tawaf Wada Sebelum Pulang Haji: Berikut Ketentuan dan Persiapan Barang Bawaan Jemaah Haji

INGAT, Wajib Tawaf Wada Sebelum Pulang Haji: Berikut Ketentuan dan Persiapan Barang Bawaan Jemaah Haji

Pentingnya Tawaf Wada dan Ketentuan Barang Bawaan Haji Sebelum Kembali ke Tanah Air--

Setiap jamaah diperbolehkan membawa dua koper, yaitu koper besar dengan berat maksimal 32 kg dan koper kabin dengan berat maksimal 7 kg.

BACA JUGA:Jamaah Haji Bersiap Tawaf Ifadhah, Fase Mina Telah Selesai

BACA JUGA: Jamaah Calon Haji Kabupaten OKI Selesai Jalani Tawaf Qudum dengan Penuh Semangat dan Khusyuk

"Perlu diingat bahwa koper besar akan ditimbang di lobi hotel dua hari sebelum jadwal keberangkatan. Oleh karena itu, jamaah diminta untuk hadir di lobi hotel dua jam sebelum proses penimbangan dimulai, guna mempersiapkan koper yang akan dikumpulkan," ungkap Dodo.

Terdapat beberapa barang yang tidak diperbolehkan disimpan di dalam koper besar.

Barang-barang tersebut termasuk air zamzam, barang beraerosol, power bank, mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh, serta uang tunai yang jumlahnya melebihi Rp100 juta atau setara dengan 25.000 rial.

Untuk barang-barang tersebut, jamaah disarankan untuk menyimpannya di koper kabin atau mematuhi prosedur khusus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah tentang barang milik jamaah yang wafat selama ibadah haji.

Dodo menegaskan bahwa barang-barang milik jamaah yang meninggal dunia akan menjadi tanggung jawab petugas kloter. Oleh karena itu, jamaah haji diharapkan memperhatikan ketentuan tersebut dan mempersiapkan diri dengan baik.

BACA JUGA:MASYAALLAH! Laki-Laki Ini Gendong Ibunya Saat Lakukan Tawaf, Defenisi Calon Penghuni Surga

BACA JUGA:Ada 34 Jalur untuk Jemaah Umrah di Area Tawaf Masjidilharam

Akhirnya, Dodo Murtado berharap agar seluruh proses pemulangan jamaah haji dapat berjalan lancar, tanpa hambatan, dan seluruh jamaah dapat kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat wal afiat.

"Kami mohon doa agar seluruh jamaah yang kembali dapat membawa pulang predikat haji yang mabrur," tutupnya.

Dengan mematuhi semua ketentuan ini, baik Tawaf Wada maupun barang bawaan haji, ibadah haji yang dilaksanakan oleh jamaah dapat menjadi lebih sempurna dan sesuai dengan syariat Islam. Semoga ibadah haji setiap jamaah diterima dan menjadi haji yang mabrur.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: