Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan 4 Kg Sabu dan 3.000 Pil Ekstasi, dari Seorang Bandar di Ogan Ilir

Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi SIK. --
Terbaliknya mobil milik diduga bandar narkoba ini, diduga setelah mendapatkan tembakan dari anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel yang melakukan pengejaran.
Setidaknya ada tiga orang yang berhasil diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel, pada saat penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Anak Kena Narkoba Warga OKI Temui Kang Dedi Mulyadi Mohon Dimasukkan Barak Militer
BACA JUGA:Beli Narkoba untuk Dijual Kembali Warga Cengal OKI Dituntut 10 Tahun Penjara
Adapun ketiga orang yang diamankan, yakni, BS, warga Desa Kapuk, EO warga Desa Cahaya Marga. Serta, NN warga Desa Sukamerindu, yang kesemuanya berasal dari Kecamatan Pemulutan Selatan.
Dari penangkapan ketiga orang yang diduga bandar narkoba ini, anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 4 kilogram sabu dan 3.000 butir ekstasi.
Informasi mengenai penangkapan diduga bandar narkoba ini, menyebar luas di media sosial Facebook pada Senin, 9 Juni 2025.
"Semoga para pelaku dijerat sesuai barang bukti Yaitu hukuman MATI," ujar akun anonim dalam unggahannya di Grup FB Viral Ogan Ilir.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Deklarasi Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal
Sebelumnya diberitakan, warga Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, dikagetkan dengan penemuan sebuah mobil dalam kondisi terbalik, pada Senin, 9 Juni 2025.
Mobil Terios hitam dengan Nopol BG 1494 TM itu, dalam kondisi terbalik di Jalan Raya Tanjung Raja-Cinta Manis tepatnya di depan PT Roesli Taher.
Penemuan mobil terbalik tersebut, sontak menjadi heboh di media sosial Facebook. Seperti unggahan 23 detik oleh Tina Hendri.
Berdasarkan video tersebut, tampak sejumlah pria yang tengah memeriksa kondisi mobil yang terbalik itu, dengan menggunakan alat penerang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: