Rute Terakhir Kurir Antoni, Pick Up Sabu 11 Kg di Warung Jamu Menuju Toko Pempek Sukabangun 2

Rute Terakhir Kurir Antoni, Pick Up Sabu 11 Kg di Warung Jamu Menuju Toko Pempek Sukabangun 2

Sabu 11 Kg rute toko jamu Km11 ke jalan Sukabangun 2 membawa Antoni masuk penjara.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sabu 11 Kg menjadi rute terakhir Antoni (49) selama menjalankan misi pengantaran Narkoba.

Antoni mulai pick ub sabu itu di Toko Jamu Km 11 dan membawanya ke toko pempek di jalan Sukabangun II.

Namun Antoni tidak langsung mengantarkan kristal haram itu ke tujuan akhirnya.

Antoni balik kanan ke rumahnya di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Kilogram Sabu-Sabu di Depan Warung Pempek di Sukarami Palembang

BACA JUGA:Kickboxing Sumsel Gelar Kenaikan Sabuk yang Pertama Dihelat di IP Palembang

Sabu 11 Kg itu sempat menginap di garasi rumahnya, Antoni menunggu komando Z, orang yang menyuruhnya.

Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel sudah memantau pergerakan mencurigakan Antoni. 

Antoni ditangkap petugas saat menunggu kurir yang akan membawa sabu itu lebih lanjut.

Dengan santai Antoni duduk diatas tunggangannya, sepeda motor jenis Beat Street, dia yakin pengantaran kali ini sukses.

BACA JUGA:Besuk Anak, Ibu Selundupkan Sabu dalam Bakso Beranak ke Lapas Kayuagung

BACA JUGA:Gerebek Gudang di Tanjung Raja, 101 Butir Ekstasi & 22 Paket Sabu Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres OI

Antoni tergiur uang Rp10 juta sebagai upah pengantaran sabu yang dirasakan sebentar lagi dalam genggaman tangannya.

Hingga akhirnya Antoni harus tersadarkan usai Tim Opsnal Unit 1 Subdit 2 tiba-tiba muncul dan meringkusnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: