Modal Sewa Mobil dari Medan, Kurir Gagal Antar 2 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi ke Muratara

Modal Sewa Mobil dari Medan, Kurir Gagal Antar 2 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi ke Muratara

Barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi yang diamankan Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel dari kurir asal Medan dengan menggunakan mobil Wuling. Foto: edho/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Hanya bermodalkan mobil sewa dari Medan Provinsi Sumatera Utara, tuga orang kurir narkoba nekat mengantarkan sabu-sabu dan pil ekstasi ke Muratara.

Alhasil, belum sampai ke tangan yang memesannya, tiga orang kurir asal Medan dan seorang asal Muratara ini gagal setelah diringkus Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel pimpinan AKBP Harissandi SIK MH.

Empat orang tersangka yang diamankan iyu yakni Iskandar Muda, Jonathan Julius, DP, ketiganya warga Medan, Sumatera Utara dan, Farizal, warga Muratara

"Satu orang pelaku kurir yang kita amankan masih di bawah umur dan sudah sudah kita limpahkan ke Kejaksaan untuk proses lanjutan," ujar Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH, Rabu 11 Oktober 2023.

BACA JUGA:Timsus Polda Sumsel Amankan 6 Kurir Narkoba, Barang Bukti yang Disita Selamatkan 5.000 Anak Bangsa

Harissandi menjelaskan, keempat kurir ini diamankan pada Sabtu 23 September 2023 sekitar pukul 05.00 WIB lalu.

Tiga kurir dari Medan awalnya melintas di Jalan Lintas Sarolangun-Lubuklinggau, Kecamatan Rawas, Muratara dengan mengendarai mobil Wuling warna silver dengan nomor polisi BK 1952 ACZ.

"Anggota kita sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika dan Medan ke Muratara lalu kita melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Timsus langsung melakukan penghadangan di wilayah Muratara tepatnya di daerah Rawas Ulu Surulangun.

BACA JUGA:Undercover Buy, Timsus Polda Sumsel Amankan 3 Kurir di Depan Lorong Kebangkan Palembang

"Saat melintas, dilakukan penyetopan terhadap mobil yang sudah dicurigai. Ketiga orang yang ada di dalam mobil tersebut diinterogasi ditanya membawa apa dan salah satu dari mereka yang bernama Iskandar mengaku membawa narkotika yang disimpan di dalam tas ransel," beber Harissandi. 

Saat silakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba yang diletakkan di bagasi belakang mobil.

"Narkoba itu akan diantar kepada Jon (DPO) yang berada di Desa Lesung Batu, Muratara. Narkoba yang mereka antar ini berasal dari Aceh lalu dibawa kurirnya dari Medan dengan tujuan Muratara bukan ke Jambi," tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: