Dua Pejabat Era 2016 Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde Palembang, Siapa Ya?

Dua Pejabat Era 2016 Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde Palembang, Siapa Ya?

Vanny Yulia Eka Sari SH MH Kasipenkum Kejati Sumsel--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang terus berlanjut. Pada Selasa, 3 Juni 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melalui tim Pidana Khusus (Pidsus) kembali memeriksa dua orang saksi penting.

Mereka berinisial LT, yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel pada tahun 2016 dan KA, Kabid Tata Ruang Dinas PUCK Provinsi Sumsel di tahun yang sama.

"Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan agenda sekitar 20 pertanyaan," tulis rilis resmi dari Kejati Sumsel.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA:Dugaan Penggelapan Dana Rp46 Miliar Pembelian Kios Pedagang Pasar Cinde ke PT Magna Beatum Didalami Kejati

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Berlanjut, Petinggi PT Magna Beatum Kembali Diperiksa Kejati Sumsel

Menurutnya, kedua saksi dimintai keterangan untuk mendalami penyidikan, khususnya mengenai status kepemilikan aset Pasar Cinde Palembang.

"Penyidik tengah menggali lebih dalam keterkaitan pihak-pihak yang berperan dalam proyek ini, termasuk soal penguasaan dan alih status aset pasar," ujar Vanny.


Maket Aldiron Pasar Cinde Palembang sebelum dinyatakan mangkrak dan diusut Kejati Sumsel--

Penyidikan terhadap proyek revitalisasi Pasar Cinde memang menyedot perhatian publik. Proyek yang digadang-gadang menjadi ikon baru pusat perdagangan modern di jantung Kota Palembang itu justru mangkrak dan merugikan banyak pihak.

Banyak pedagang yang sudah mengeluarkan uang untuk membeli kios mengaku kecewa, lantaran tidak kunjung dapat menempati tempat usaha yang dijanjikan.

Secara ekonomi dan sosial, mandeknya proyek ini menciptakan dampak signifikan bagi masyarakat.

Sejak penyidikan dimulai, Kejati Sumsel telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai instansi pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kota.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, 11 Pedagang Kembali Diperiksa Kejati Sumsel

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: