Kabar Baik! Pemkot Palembang Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Terhitung Hari ini

Kabar Baik! Pemkot Palembang Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Terhitung Hari ini

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan Gaji ke13 ASN dan P3K mulai cair hari ini.-Foto: dok sumeksco-

''Untuk ASN dan PPPK Kota Palembang yang barusan dilantik 2 Mei lalu, tetap akan dapat Gaji ke-13.''

Hanya saja ketentuan besarannya dihitung secara proporsional sesuai masa kerja. 

''Mereka akan mendapatkan seperdua belas dari bulannya.''

Pencairan gaji ke-13 ini langsung ke rekening masing-masing pegawai. Apabila surat perintah membayar (SPM) masuk maka langsung dilakukan pencairan. 

BACA JUGA:Rincian Selengkapnya Gaji PNS 2025: Mulai Golongan Terendah, Tertinggi Kalahkan Gaji Pokok Ketua DPR!

BACA JUGA:Ratu Dewa Kenang Sosok KH Mal'An Abdullah, Palembang Kehilangan Ulama Panutan

Mengenai gaji ke-13 ini adalah pembayaran mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para ASN dan PPPK yang menjadi bukti kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN. 

"Gaji ke-13 ASN daerah terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum," ucapnya. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait