SIMAK, Ini Cara Oknum Pengacara Palembang Setting Kliennya Lepas Kasus Korupsi Internet Desa

SIMAK, Ini Cara Oknum Pengacara Palembang Setting Kliennya Lepas Kasus Korupsi Internet Desa

Ini cara oknum pengacara MO di Palembang setting agar kliennya lepas kasus korupsi internet desa di Muba. --

Namun pengacara MO terus berusaha mengaburkan penerimaan itu, dengan membuat rekayasa bahwa Riduan yang menerima bulat uang itu.

Tak hanya itu, pengacara MO juga aktif berupaya mengelabui penyidik kejaksaan, soal uang Rp2,1 miliar ketika di persidangan.

Uang itu, kata pengacara MO, untuk pembayaran alat berat tapi ternyata tidak ada transaksi alat berat itu.

BACA JUGA:Waduh! Ternyata Ini Modus Korupsi Tersangka Pengelola Internet Desa di Muba Hingga Rugikan Negara Rp27 Miliar

BACA JUGA:Pj Bupati Serahkan Bantuan Internet Desa dari Gubernur

Lebih jauh lagi sopir pengacara MO, yaitu Ichsan Damanik diarahkan agar mengatakan tidak ikut menyerahkan uang kepada terdakwa MH. 

Berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya, ketiga terdakwa yang divonis berbeda-beda ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 25.885.165.625 tahun anggaran 2019-2023.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH menjelaskan, oknum pengacara MO dan MH diduga membuat skenario untuk mengalihkan tanggung jawab dari MA kepada terdakwa lain, yakni Riduan.

"MH menyadari telah menerima fee dari proyek sebesar lebih dari Rp7 miliar, namun untuk menutupi hal itu, dia bersama MO menyusun skenario agar Riduan seolah menjadi pihak yang menerima seluruh aliran dana," ujar Umaryadi dalam konferensi pers yang digelar Senin, 2 Juni 2025.

BACA JUGA:Waduh! Ternyata Ini Modus Korupsi Tersangka Pengelola Internet Desa di Muba Hingga Rugikan Negara Rp27 Miliar

BACA JUGA:Pj Bupati Serahkan Bantuan Internet Desa dari Gubernur

Selain itu, ada upaya mengelabui penyidik terkait uang Rp2,1 miliar. Dalam persidangan terungkap bahwa uang itu diklaim sebagai pembayaran alat berat, padahal tidak ada transaksi sebenarnya

"Yang lebih mengkhawatirkan, sopir MO, Ichsan Damanik, diarahkan agar tidak mengungkap fakta bahwa dia ikut menyerahkan uang kepada MH. Ini jelas bentuk pengkondisian saksi," tegasnya.


Ini cara oknum pengacara MO di Palembang setting agar kliennya lepas kasus korupsi internet desa di Muba. --

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice dan langsung ditahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: