Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Virtual E-Harmonisasi untuk Permohonan Raperda Daerah

Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Virtual E-Harmonisasi untuk Permohonan Raperda Daerah

Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, membuka kegiatan Sosialisasi E-Harmonisasi secara virtual, Kamis 22 Mei 2025, sebagai upaya digitalisasi permohonan harmonisasi Raperda/Raperkada.--

Aplikasi ini merupakan bentuk inovasi dan digitalisasi layanan hukum, khususnya dalam mempercepat dan meningkatkan efektivitas harmonisasi peraturan daerah.

Dalam kesempatan ini juga hadir narasumber Ursula Nova, JF Pranata Komputer pada Direktorat yang sama. Ursula memaparkan secara teknis penggunaan aplikasi E-Harmonisasi melalui simulasi.

BACA JUGA:Percepat Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kemenkum Babel Gelar Rapat Sinergi Langsung dan Hybrid

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Siap Ikuti Desk Evaluasi Menuju WBBM

Ia menjelaskan bahwa aplikasi ini dapat diakses oleh tiga pihak, yaitu Kantor Wilayah Kemenkumham, Pemerintah Daerah/DPRD, dan masyarakat.

Masing-masing pihak memiliki akses berbeda sesuai peran dan fungsi mereka dalam proses pembentukan peraturan.

“Melalui fitur yang tersedia, pemerintah daerah dan DPRD dapat melakukan input permohonan harmonisasi dan memantau prosesnya secara langsung dalam satu platform,” ungkap Ursula.

Acara ini juga dihadiri oleh jajaran internal Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, antara lain Harun Sulianto selaku Plt. Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, Ketua Tim Kerja Muhamad Iqbal, serta para JFT Perancang dari berbagai jenjang seperti Yanto Majid, Ismail, Irkham, Faisal Indrawan, Beni Saputra, Elisanti, Siti Latifah, Septi Lestari, Imelda Hanum, Anita Azzahra, Imam Rokhyani, dan Heri Sandri.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Penilaian Kompetensi Pegawai Secara Virtual, 42 Pegawai Dinyatakan Optimal

BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Rapat Penting untuk Penyempurnaan Tiga Ranperda Kabupaten Bangka Barat

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh stakeholder hukum di daerah mampu memanfaatkan aplikasi E-Harmonisasi secara optimal demi mempercepat sinkronisasi dan harmonisasi regulasi yang lebih efektif dan transparan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait