Pengakuan Otak Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Banyuasin: Sebelum Disembelih, Beri Racun Agar Tak Berontak

Sebelum Disembelih Pengakuan Otak Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Banyuasin.-Foto: Akda/sumeks.co-
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Otak pelaku pencurian hewan ternak Anit Alias Mawi (42) mengaku sudah merencanakan aksinya bersama rekannya dengan matang.
"Saya sudah siapkan racun, agar hewan ternak itu tidak berontak," kata pelaku Anit.
Racun itu dimasukkan ke dalam mulut hewan ternak itu, kemudian sekitar 10 menit hewan ternak tersebut mulai agak linglung dan lemah.
"Kami giring sekitar 500 meter dari lokasi, kemudian di sembelih," jelasnya.
BACA JUGA:Komplotan Pencuri Hewan Ternak di Banyuasin Ditangkap, Sudah Beraksi di 3 Lokasi
BACA JUGA:Komplotan Pencuri Hewan Ternak Bergentayangan di Banyuasin, Sembelih di Kandang, Isi Perut Dibuang
Isi perut hewan ternak itu dibuang, karena tidak memiliki nilai ekonomi. "Dagingnya kami bawa," bebernya.
Ia sendiri mengaku baru dua kali melakukan aksi itu, dengan alasan kebutuhan ekonomi. "Saya menyesal Pak," tuturnya.
Satreskrim Polres Banyuasin berhasil menangkap 4 komplotan pencuri hewan ternak yang meresahkan di Bumi Sedulang Setudung Banyuasin berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin.
Empat pelaku tersebut yaitu Rizal (34), Sandra (32) keduanya warga Ogan Ilir, Anit Alias Mawi (42) warga Banyuasin dan Rusli warga Muba.
BACA JUGA:Pencuri Hewan Ternak dengan Modus Pasang Jerat Ditangkap Polsek Sungai Menang
BACA JUGA:Pencuri Hewan Ternak di Pedamaran OKI Ditangkap Polisi, Sudah 5 Kali Mencuri Kambing
"Alhamdulilah komplotan pencurian dengan pemberatan berupa hewan ternak sudah kita amankan," ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo dalam press release Ops Sikat I Musi 2025 di aula Sanika Satyawada Polres Banyuasin, Kamis 22 Mei 2025.
Penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan polisi di tiga lokasi yang berbeda yaitu Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau pada 23 Maret, Cangkring Kelurahan Pangkalan Balai pada 28 April dan terakhir Jalan Manggus Kelurahan Pangkalan Balai pada 9 Mei.
"Ikut diamankan barang bukti mobil sigra, senpi rakitan beserta 5 amunisi, 4 pisau, parang, gunting, hp, senter, tali," bebernya.
Sedangkan dua pelaku lainnya masih DPO. Selain itu juga, Polres Banyuasin mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap Destiana (36) karyawan Bank BTPN Syariah.
BACA JUGA:Kepergok, Pencuri Hewan Ternak di Banyuasin Langsung Tembak Korban
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Siapkan Sanksi untuk Pemilik yang Masih Meliarkan Hewan Ternak
Kedua pelaku tersebut yaitu Rusli alias Golok alias Panji (26) dan Ali Imron (36) keduanya warga Dusun I Desa Taja Indah Kecamatan Betung, Banyuasin.
"Destiana menjadi korban curas oleh enam orang pelaku di Jalan Palembang-Pangkalan Balai RT 004 RW.002 Desa Talang Jaya Indah Kecamatan Betung Banyuasin," katanya.
Dua orang pelaku sendiri merupakan nasabah dari korban, sehingga mengetahui gerak gerik korban yang hendak pulang kerja.(qda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: