Pemkab Muara Enim Perpanjang Waktu Hiburan Musik hingga Pukul 23.00 WIB untuk Dukung UMKM

Bupati Muara Enim Edison saat menyampaikan perubahan waktu hiburan musik dalam acara Copy Morning di Balai Agung Serasan Sekundang, Senin 19 Mei 2025. --
Mulai dari kepala desa/lurah, tokoh masyarakat, hingga pemandu acara (MC), semua akan diberikan pemahaman mengenai aturan baru ini.
Sosialisasi ini akan mencakup apa saja yang diperbolehkan dan dilarang, siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran, serta sanksi yang akan diterapkan bila aturan tersebut dilanggar.
BACA JUGA:Melawan, Pelaku Curanmor di Muara Enim Dapat Hadiah Timah Panas dari Pak Polisi
“Nanti kalau Perbup-nya sudah keluar, saya minta segera disosialisasikan,” tegasnya.
Keputusan ini pun disambut baik oleh masyarakat, terutama para pelaku UMKM yang telah lama berharap agar pembatasan waktu hiburan bisa diperpanjang.
Mereka menilai bahwa dengan diberikannya kelonggaran waktu ini, peluang ekonomi dan pendapatan mereka akan meningkat secara signifikan.
Dengan langkah ini, Pemkab Muara Enim menunjukkan komitmennya dalam menyeimbangkan antara ketertiban umum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pendekatan yang kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif, produktif, dan tetap menjaga keamanan bersama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: