Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih Dibidik Penyidik Pidsus Kejari

Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih Dibidik Penyidik Pidsus Kejari

Ilustrasi dugaan penyelewengan dana hibah PMI Kota Prabumulih--

BACA JUGA:Sejumlah Fakta Oknum PNS Bolos 10 Tahun Lebih di Pemkot Prabumulih, Dipertanyakan Teguran Berjenjang OPD

"Untuk itu lebih baik tanya langsung ke Kasi Pidsus, karena beliau yang sedang menangani itu," ketusnya melalui pesan singkat.

Ia hanya singkat mengatakan adanya pemeriksaan sejumlah nama untuk didengarkan keterangan sebagai saksi baru-baru ini.

Diketahui dugaan korupsi dana hibah PMI memang menjadi atensi serius Kejaksaan RI, termasuk di bawah arahan langsung Jaksa Agung.

Instruksi untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan dana hibah ini telah disampaikan ke seluruh satuan kerja kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga Kejari.

Hal ini mengingat bahwa dana hibah yang diperuntukkan bagi lembaga sosial seperti PMI, seharusnya digunakan untuk kegiatan kemanusiaan, bukan dijadikan ladang korupsi.

Khusus di wilayah Sumatera Selatan, sejumlah Kejaksaan juga telah menunjukkan langkah konkret, dalam penyidikan korupsi PMI.

Salah satunya Kejari Palembang yang menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang. 

Kedua tersangka tersebut adalah mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, dan suaminya Dedi Siprianto.

Keduanya diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kegiatan operasional kemanusiaan PMI.

Kasus yang terjadi di Palembang menjadi perhatian luas, dan menjadi preseden penting bagi penegak hukum di daerah lain.

Apalagi dana hibah yang diberikan kepada PMI tidak sedikit. Pada beberapa tahun anggaran, PMI daerah bisa menerima kucuran dana hingga miliaran rupiah dari APBD kota atau kabupaten.

Dengan mengemukanya kasus di Prabumulih ini, masyarakat berharap penyidik bisa mengungkap dengan transparan siapa saja yang terlibat dan bagaimana aliran dana hibah PMI tersebut diselewengkan.

Publik juga terus menantikan kabar dan berharap agar Kejari Prabumulih tidak ragu menetapkan tersangka apabila telah ditemukan cukup bukti.

Seiring proses penyidikan berjalan, berbagai pihak juga berharap agar kasus ini tidak berhenti hanya pada pemeriksaan saksi, tetapi juga mampu menyeret aktor utama di balik dugaan penyimpangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait