Kolaborasi Apik Inspektorat-Kejari Prabumulih, Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar

Kolaborasi Apik Inspektorat-Kejari Prabumulih, Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar

Inspektorat Kota Prabumulih dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, berhasil menyelamatkan uang negara hampir Rp7 miliar. Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Berkat kolaborasi yang apik antara Inspektorat Kota Prabumulih dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, berhasil menyelamatkan uang negara hampir Rp7 miliar

Hal itu terungkap saat pres rilis pengembalian dan penyelamatan keuangan Pemkot Prabumulih berdasarkan hasil pengawasan, pendampingan dan pemantauan Inspektorat Kota Prabumulih di kantor Kejari Prabumulih, belum lama ini.

Kepala Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH menyebutkan, terkait hasil temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI perwakilan Sumsel tahun 2023, ada beberapa kegiatan belanja modal yang ada di Dinas-Dinas dan juga denda keterlambatan penyelesaian pengerjaan. 

"Termasuk pengurangan volume pembangunan pasar rakyat dan pembagian hasil laba PD Petro Prabu tahun 2015-2022," sebutnya.

BACA JUGA:Sepanjang 2023, Pidsus Kejari Ogan Ilir Selamatkan Uang Negara Rp 1,4 Miliar

Adapun hasil dari melakukan kegiatan pendampingan bersama rekan-rekan dari Inspektorat, didapati hasil temuan BPK tahun 2023 dengan total Rp7,2 miliaran lebih dan telah berhasil dikembalikan oleh pihak ketiga lebih kurang Rp6,5 miliar atau sekitar 90,3 persen dan masih tersisa Rp710 juta lebih.

"Kami mendapatkan informasi pula ada pengembalian dari Dinas Pendidikan terkait belanja ATK dan dikurangi lagi sekitar Rp148 juta lebih dan angkanya bisa mencapai 93-94 persen," bebernya.

Lebih lanjut, pria yang pernah bertugas sebagai Jaksa di KPK RI itu menerangkan, volume kekurangan yang diperiksa BPK tahun 2023 maupun denda keterlambatan pada Pemkot Prabumulih terhadap belanja modal.

Yang artinya dari kerugian negara tersebut yang berhasil dikembalikan pihak ketiga melalui pendampingan Kejaksaan Negeri Prabumulih bersama inspektorat hasil sekira 93-94 persen.

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri OKI Selamatkan Uang Negara Rp 531,69 Juta dari 5 Kasus Korupsi

Capaian tersebut, sebut Mang Oy (sapaan akrabnya, red). Sungguh sangat luar biasa. 

"Artinya Pemkot Prabumulih dengan sinergitas Inspektur dengan Kajari dan jajarannya berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara hasil temuan BPK tersebut," terangnya.

Hal itu pula, merupakan langkah yang sangat baik dan merupakan bagian proses penegakan hukum dengan cara melakukan pencegahan.

Dalam kesempatan itu, pria yang kerap menangani kasus kelas kakap itu mengingatkan kepada pihak ketiga yang masih mempunyai kewajiban terkait kekurangan volume pembayaran terkait temuan BPK, diwanti-wanti agar segera dilunasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: