WAW Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judi Online, Sita Uang dan Mobil Mewah, Segini Nilainya

WAW Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judi Online, Sita Uang dan Mobil Mewah, Segini Nilainya

Barang tersebut terkait langsung dengan pencucian uang dari hasil judi online (Judol).--

Pihaknya bekerja sama dengan PPATK dan OJK untuk penelusuran.

Langkah ini juga memberi efek jera kepada pelaku. “Bukan hanya pelaku utama, tapi juga semua yang terlibat akan kami kejar,” ujarnya.

Masyarakat diimbau tidak terlibat judi online. Polri menyebut bahwa dampaknya sangat merusak. Bukan hanya ekonomi, tapi juga sosial dan mental masyarakat.

Pemerintah telah menyatakan perang terhadap judi online. Langkah-langkah hukum akan terus digencarkan. Harta hasil kejahatan akan disita dan dikembalikan ke negara.

BACA JUGA:Ribuan KUA dan Penyuluh Agama Dikerahkan Kemenag untuk Cegah Praktik Judol di Masyarakat

BACA JUGA:Utang Rp760 Juta Dipakai Judol, Pelaku Pembunuhan Bos Toko Bangunan di OKI Bakal Dituntut Jaksa

Penyitaan ini menunjukkan komitmen nyata. Penegakan hukum tidak main-main dalam kasus ini. Polri akan terus mengembangkan kasus ini.

Target berikutnya adalah aktor intelektual di balik jaringan judi.

Judi online kini tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran ringan. Sudah menjadi kejahatan serius dengan dampak besar.

Dengan penyitaan ini, Polri mengirim pesan keras. Tidak ada tempat bagi pelaku judi online (Judol) di Indonesia. Aparat akan bertindak tegas sesuai hukum.

Langkah ini diharapkan menjadi awal dari pembersihan total. Sesuai cita-cita Indonesia yang adil dan bebas dari kejahatan digital.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait