WAW Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judi Online, Sita Uang dan Mobil Mewah, Segini Nilainya

WAW Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judi Online, Sita Uang dan Mobil Mewah, Segini Nilainya

Barang tersebut terkait langsung dengan pencucian uang dari hasil judi online (Judol).--

Barang bukti yang disita bukan main-main. Polri menyita empat unit mobil mewah. Mobil-mobil tersebut diparkir di lobi depan Gedung Bareskrim Polri.

Berikut rincian kendaraan yang disita: Mobil BYD hitam dengan pelat AE 1208 TX. Sedan Mercy hitam pelat B 1026 UDO.

BYD biru muda dengan pelat B 1883 TNQ. BYD silver berpelat B 1882 TNQ.

Mobil-mobil itu bernilai ratusan juta rupiah. Diduga dibeli dari hasil kejahatan judi online (Judol).

Tidak hanya kendaraan yang diamankan. Polri juga menyita uang tunai dalam jumlah fantastis. Nilainya mencapai Rp530.048.846.330.

Uang tersebut ditampilkan saat konferensi pers. Uang dimasukkan dalam plastik bening. Setiap bungkus berisi Rp1 miliar. Pecahan uang yang digunakan adalah Rp100 ribu.

BACA JUGA:Tak Diberi Uang untuk Deposit Judol, Anak Durhaka di Lubuklinggau Tega Bakar Rumah Orang Tua

BACA JUGA:Gen Z OKI Dibekali Skill Digital dan Diedukasi Hindari Jerat Judol

Tumpukan uang itu memenuhi panggung konferensi pers. Pemandangan ini menunjukkan skala besar kasus ini. “Ini bukti konkret dari hasil judi online yang kami sita,” kata Helfi.

Konferensi pers ini juga dihadiri pejabat tinggi. Komjen Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, hadir dalam acara. Ia menyatakan komitmennya mendukung pemberantasan judi online.

Hadir pula Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ia menyampaikan pentingnya kerja sama lintas lembaga. “Pemantauan aliran dana sangat penting dalam kasus TPPU,” ujarnya.

Turut hadir Deputi Kemenkopolkam Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi. Serta Anton Purba dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Anton merupakan Direktur Litigasi dan Bantuan Hukum OJK. Ia menekankan pentingnya sinergi dengan sektor keuangan.

Kombinasi kehadiran para pejabat ini menunjukkan keseriusan pemerintah. Semua pihak ingin memutus jaringan kejahatan judi online. Termasuk aliran uang yang digunakan untuk pencucian.

Proses penyidikan masih berjalan. Polri berjanji akan terus mengejar pelaku lain. Brigjen Helfi mengatakan bahwa masih ada aset lain yang diburu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait