Penantian 25 Tahun hingga Terlilit Hutang, Purnawirawan dan Pensiunan PNS Laporkan Pidana Penipuan

--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Puluhan orang purnawirawan TNI dan pensiunan PNS melaporkan oknum Panitia Pelaksana Program Tanah Kavling Kodam II/Swj atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Denpom II/Swj, Selasa 30 April 2025.
Program tanah kavling untuk anggota dari Kodam II/Swj ini dilaksakan dari rentang waktu Tahun 2001 hingga 2004, dimana, berdasarkan Surat Edaran PANGDAM II/SWJ, progam yang bertujuan mensejahterakan masa tua para prajurit, Kodam II/Swj menyediakan kavling tanah yang berlokasi di Kecamatan Talang Kelapa dengan pembayarannya potong gaji setiap bulan melalui juru bayar selama tiga tahun.
Meskipun begitu, penantian selama lebih dari 25 tahun sejak tanah kavling tersebut dilunasi, para prajurit yang sekarang sudah pensiunan ini tak kunjung mendapatkan haknya yakni kavlingan tanah dengan sertifikat resmi.
"Jadi, benar kita melaporkan dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan Terlapor Mayor Purn CK, Jabatan Mantan Wakazidam, Kesatuan Zidam II/Swj dkk," ungkap Aliyul Hidayat SH didampingi Ade Satriansyah SH dan Tamsil SH dari Kantor Hukum Aliyul Hidayat dan Rekan selaku kuasa hukum purnawirawan dan pensiunan, Selasa 6 April 2025.
BACA JUGA:Kodam II/Sriwijaya 'Dipecah', Lampung dan Bengkulu Jadi Kodam Baru
Bersama rekan kuasa hukum, Hikmi Wahyudi SH dan Akbar sigit SH yang mewakili puluhan kliennya melalui Ibu Mora Ferlien (55) warga Jalan Komplek Garuda Putra Kelurahan 20 Ilir D4 Kecamatan IT I Palembang mendatangi Pomdam II/Swj.
Kedatangan pihaknya ke POMDAM II/SWJ, pada Rabu 30 April 2025 kemarin, Melaporkan kejadian diduga perkara tindak pidana "Penipuan dan Penggelapan" yang dilakukan oleh Mayor Purn Czi Kusmanto, dkk, tercatat dalam laporan pengaduan nomor: STTLP/ 17 /IV/2024.
Dijelaskan, kronologis peristiwa ini bermula pada Rabu tanggal 06 Februari 2004 panitia pengadaan tanah kavling Kodam II/Swj menawarkan program cicilan tanah kavlingan Talang Kelapa didaerah Pematang Lebong Kecamatan Sukarame.
Merasa tertarik, puluhan kliennya bersama ratusan orang korban lainya, membeli tanah kavling tersebut dengan ukuran berbeda sesuai golongan dan pangkat dengan angsuran biaya bervariasi dengan dibuktikan langsung kwitansi.
BACA JUGA:Universitas Bina Darma Jalin Kerjasama dengan Kodam II Sriwijaya
BACA JUGA:Gerbong TNI Terus Bergerak, 63 Pati Dimutasi Termasuk Danrem 042/Gapu Kodam II/Swj
Namun, seiring berjalannya waktu, salah satu panitia (Terlapor) menawarkan secara tunai kepada kliennya. Yang juga hingga saat ini belum menerima tanah kavlingan seperti yang dijanjikan terlapor yang menyampaikan pada pelapor bahwa hal tersebut dapat dilakukan terlapor karena secara langsung sebagai panitia pengadaan tanah.
Menurutnya, pada masa itu Prajurit dan PNS tertarik dan membeli tanah kavlingan kodam tersebut, karena Kodam yang menawarkan melalui surat edaran Panglima ke kesatuan masing-masing mengenai Program tanah kavlingan tersebut, harapannya prajurit dapat sejahtera di masa tua.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: