Sadis! Warga Desa Tebing Suluh Lempuing OKI Aniaya Tetangga hingga Tewas Hanya Masalah Sepele

Anggota Polsek Lempuing berhasil menangkap pelaku penganiayaan tetangga sendiri hingga tewas. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Ketiga pelakunya adalah Darmawan (30) warga Dusun 8, Desa Muara Penimbung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Lalu pelaku Hendra (16) dan Hendri keduanya warga, Dusun 1, Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kapolsek Teluk Gelam, Iptu Muhammad Rizal SH mengatakan, untuk ketiga pelaku curat dan penganiayaan ini diamankan Jum'at 25 April 2025 sekira pukul 17.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: