Kejari OKI Terima Pelimpahan Tahap Dua Kasus Dugaan Asusila Anak di Bawah Umur

Kejari OKI Terima Pelimpahan Tahap Dua Kasus Dugaan Asusila Anak di Bawah Umur

Kasus dugaan asusila dengan tersangkanya anak-anak dilimpahkan ke Kejari OKI, sehingga segera dilakukan proses persidangan. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

Rupanya, kata Kasi Pidum, setelah kedua korban ini dicekoki miras sehingga korban mabuk dan kemudian kedua korban ini langsung digilir oleh ketiga tersangka," bebernya. 

Terungkap, kata Kasi Pidum, perbuatan dugaan asusila ini terjadi terhadap kedua korban bermula pada Sabtu 13 April 2025, sekira pukul 14.00 WIB, salah satu terduga pelaku berinisial MI, menjemput kedua korban dengan dalih mengajak bermain ke rumah rekannya tersangka WA. 

BACA JUGA:Koleksi Ribuan File Video dan Foto Konten Asusila Anak, Pelaku: Saya Khilaf

BACA JUGA:Mahasiswa Korban Asusila Sesama Jenis Resmi Laporkan Oknum Pegawai Mesum Universitas di Palembang ke Polisi

Lalu, sesampainya di sana, rupanya ada 12 pemuda lainnya sudah menunggu. Kemudian kedua korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman keras hingga tidak sadarkan diri. 

"Jadi dalam kondisi tidak sadarkan diri itulah, kedua korban menjadi sasaran aksi bejat para pelaku," kata Kasi Pidum. 

Atas peristiwa itu, keluarga korban yang mendapat informasi mengenai kejadian tersebut langsung membawa kedua korban ke RSUD Kayuagung dan melaporkannya kepada pihak berwajib.

Lalu, setelah peristiwa itu dan dilaporkan ke Polres OKI, sehingga langsung ditindaklanjuti. Kemudian pada Selasa malam 15 April 2025 ketiga tersangka berhasil diamankan oleh tim Polres OKI. 

BACA JUGA:Imbas Kasus Asusila Ketua KPU, Mahfud MD Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada

BACA JUGA:Tok Tok Tok, DKPP Akhirnya Pecat Hasyim Asy'ari dari Jabatan Ketua KPU RI Atas Kasus Asusila

Yakni WA, MF dan MI. Ternyata pada peristiwa ini bukan hanya ketiga tersangka yang melakukan asusila terhadap kedua korban tetapi juga pelaku lainnya. Jadi ada 13 orang pelaku yang telah melakukan asusila terhadap kedua korban. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: