Pelaku Penipuan Modus Bisa Loloskan Bekerja Hanya Tertunduk Malu, Puluhan Orang Korban Kerugian Ratusan Juta

Tersangka penipuan dan penggelapan dengan modus bisa loloskan bekerja di PT KAI Divre III Palembang hanya tertunduk malu saat dihadirkan polisi.-Reigan.Sumeks.co-
"Atas ulahnya pelaku akan di jerat pasal 368 KHUP ancaman kurungan penjara 5 tahun, " katanya.
Selain mengamankan pelaku, lebih jauh Kapolrestabes Palembang mengatakan, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 lembar surat pernyataan dibuat pelaku Wita, 1 lembar bukti rekening mandiri.
BACA JUGA:Waspada, Jelang Idulfitri Modus Penipuan Fake BTS Semakin Merajalela, Kenali Ciri-Cirinya
BACA JUGA:Waspada, Modus Penipuan Terbaru, Jual Telur Murah Catut Nama PT Charoen Pokphand
Sementara, pelaku Wita ketika ditanya hanya menundukkan kepalanya karena merasa malu.
Mantan pegawai honorer di PT PLN A Rivai Palembang ini mengaku terpaksa lantaran tuntutan ekonomi.
"Saya kepepet kebutuhan ekonomi. Saya hanya pakai uang itu untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: