Polrestabes Palembang Prioritas Cegah KDRT, PH Pertanyakan Perkara Owner Tour And Travel yang Mandek

PH pertanyakan kasus KDRT yang dilakukan oleh owner Tour And Travel di Polrestabes Palembang mandek.-Foto: edho/sumeks.co-
Kliennya Gusti juga tak menyangka jika pertengkaran rumah tangga mereka harus lanjut ke proses hukum.
Mengingat Pasutri ini masih punya 2 balita berusia 2 tahun dan 6 tahun yang saat ini dirawat sang suami.
Sambil berurai air mata, Gusti menceritakan awal mula keributannya dengan sang suami itu.
BACA JUGA:Sempat Dilaporkan Istri Soal Penelantaran Anak Istri, Pria di Palembang Ini Lapor Balik Kasus KDRT
"Tangan saya diseret-seret,” ungkap Gusti.
Yang menyeret adalah Dedi Suparman, suaminya sendiri.
Nah, untuk melepaskan diri Gusti mengaku terpaksa menggigit tangan suaminya itu.
“Aku terpaksa menggigit kalau tidak aku makin terseret parah,” ucapnya.
BACA JUGA:Sempat Dilaporkan Istri Soal Penelantaran Anak Istri, Pria di Palembang Ini Lapor Balik Kasus KDRT
Usai pertengkaran yang memuncak pada dugaan kekerasan fisik itu Gusti mengaku dipulangkan ke rumah orang tuanya.
“Kedua anak saya tak boleh dibawa oleh suami,” ungkapnya.
Padahal si bungsu yang umur 2 tahun masih harus mendapatkan ASI eksklusif dari Gusti.
Nyonya Gusti tak menyangka pernikahan mereka yang sudah 11 tahun harus berujung kasus pidana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: