Kemenkum dan BPJS Kesehatan Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Perluasan Kepesertaan JKN

Kemenkum dan BPJS Kesehatan Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Perluasan Kepesertaan JKN

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti resmi menandatangani nota kesepahaman untuk perluasan program JKN, Kamis 24 April 2025.--

Upaya ini diharapkan mampu membantu melengkapi cakupan kepesertaan JKN yang saat ini telah mencapai 98,13 persen dari total penduduk Indonesia.

“Dengan mengintegrasikan data yang ada di Kemenkum, kita berharap dapat menjangkau sisa dua persen penduduk yang belum terlindungi program JKN, sekaligus menjaga stabilitas kepesertaan agar tidak berkurang,” katanya.

BACA JUGA:Pelantikan 49 Notaris Baru, Kakanwil Kemenkum Sumsel Tekankan Integritas dan Profesionalisme

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rakor Penting untuk Penguatan Profesi Notaris dan Pengawasan Etika

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja sama ini. Ia optimistis bahwa sinergi dengan Kemenkumham akan memperkuat kualitas cakupan JKN di masa mendatang.

“Dengan pemanfaatan data yang akurat dari Kemenkumham, kami dapat mengidentifikasi dan menjangkau masyarakat yang selama ini belum tercover. Artinya, kualitas dan keberlanjutan kepesertaan akan semakin baik,” ujar Ghufron.

Hingga 1 April 2025, tercatat jumlah peserta JKN telah mencapai lebih dari 279,6 juta jiwa. Capaian ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam program jaminan kesehatan nasional.

Nota kesepahaman yang berlaku untuk jangka waktu lima tahun ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerja sama teknis yang lebih rinci.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Edukasi Tenant Lippo Plaza Lubuklinggau Lewat Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI

BACA JUGA:Percepat Akses Hukum, Kakanwil Kemenkum Sumsel Audiensi dengan Walikota Lubuklinggau

Melalui kemitraan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin merasakan manfaat dari program JKN, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan sistem kesehatan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan semakin eratnya kolaborasi antarinstansi, pemerintah optimistis target perlindungan kesehatan semesta (universal health coverage) akan segera terwujud.

Langkah ini juga menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait