Mukti Sulaiman Ikut Terseret Penyidikan Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang

Mukti Sulaiman Ikut Terseret Penyidikan Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH-Foto: Fadly/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang kian mengerucut, usai melakukan serangkaian penyidikan yang dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Giliran Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel periode 2013-2016 Mukti Sulaiman (MS), yang diperiksa oleh tim penyidik Kejati Sumsel bidang tindak pidana khusus.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengonfirmasi bahwa MS hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi yang dilakukan pada Senin, 28 April 2025 kemarin.

"Yang bersangkutan terkonfirmasi hadir dan diperiksa sebagai saksi dalam rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang," ujar Vanny saat dikonfirmasi, Selasa 29 April 2025.

BACA JUGA:Alex Noerdin Ungkap Alasan di Balik Pembongkaran Pasar Cinde Palembang

BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa 3 Saksi Kunci Pasar Cinde Palembang, Mantan Gubernur Alex Noerdin Turut Diperiksa

Tidak hanya Mukti Sulaiman, pada hari yang sama penyidik juga memeriksa Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel tahun 2016 berinisial B.

Keduanya diperiksa intensif mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, dengan masing-masing dicecar sekitar 20 pertanyaan seputar keterlibatan dalam proyek bermasalah tersebut.


Alex Noerdin Ungkap Alasan di Balik Pembongkaran Pasar Cinde Palembang--

Menurut Vanny, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat ini bertujuan untuk memperdalam materi penyidikan dan membidik siapa saja yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

"Proses ini bagian dari upaya membangun konstruksi hukum yang kuat dalam penyidikan kasus ini. Nantinya, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," tambahnya.

Penyidikan proyek Pasar Cinde ini sebelumnya telah memasuki tahap krusial. Tim penyidik Kejati Sumsel telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi strategis di Kota Palembang.

Lokasi yang disisir antara lain Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sumsel, Gedung Pemerintah Kota Palembang, hingga Kantor BPKAD Sumsel.

BACA JUGA:Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dikabarkan Turut Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cinde

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait