Proyek Pengadaan Pakaian Dinas Ternyata Masih Hutang, Belum Dibayar Pemkab Banyuasin

Proyek Pengadaan Pakaian Dinas di Pemkab Banyuasin Ternyata Masih Hutang dan belum dibayar.-Foto: dokumen/sumeks.co -
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Proyek pengadaan pakaian dinas di Satpol PP dan Pemadam Kabupaten Banyuasin Tahun 2024 yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin ternyata belum dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Sehingga belanja pakaian dinas lapangan (PDL) Linmas sebesar Rp 4,5 miliar itu masih dalam Surat Pengakuan Hutang Pemkab Banyuasin.
Direncanakan uang proyek pakaian dinas lapangan Linmas itu akan dibayarkan pada pertengahan Tahun 2025 ini oleh Pemkab Banyuasin kepada pihak ketiga.
"Iya belum dibayar," kata nara sumber yang enggan disebutkan namanya.
BACA JUGA:Ini Kasus yang Pernah Diusut KPK di OKU Memenjarakan Wabup Terkait Pengadaan Lahan Kuburan
Tentunya dalam kasus ini belum ditemukan adanya kerugian negara sama sekali, karena proyek itu belum dibayarkan pemkab Banyuasin.
"Kira kira seperti itu," jelasnya.
Hal ini sendiri dibenarkan oleh Plt Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyuasin, Alamsyah Rianda.
"Iya belum dibayar (belanja PDL Linmas)," katanya.
BACA JUGA:Pengadaan CASN 2024, Yuk Cek Persyaratannya Sekarang dan Klik Link Berikut Ini, Buruan!
Sedangkan, untuk belanja PDL ASN dan Honorer sekitar Rp 700 jutaan, kata Alamsyah telah dibayarkan Pemkab Banyuasin."Sudah dibayar," ujarnya.
Diketahui, Kejaksaan Negeri Banyuasin melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuasin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: