Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rakor Penting untuk Penguatan Profesi Notaris dan Pengawasan Etika

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora, membuka Rapat Koordinasi yang melibatkan Majelis Kehormatan Notaris, Majelis Pengawas Daerah, dan Majelis Pengawas Wilayah Notaris untuk memperkuat integritas dan profesionalisme profesi notaris di Sumater--
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh dua narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Profesi Keperdataan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Taufik Sabarudin, yang bergabung secara virtual melalui Zoom.
Dalam pemaparannya, Taufik menjelaskan tentang Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2021 yang mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Pimpin Rapat Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kabupaten OKI
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Pimpin Rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan
Selain itu, Taufik juga mengupas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2021 yang mengatur Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.
Pemaparan kedua disampaikan oleh Praktisi Kenotariatan dari Universitas Sriwijaya, Bapak H. Agus Trisaka, yang mengangkat topik mengenai Pengawasan Internal terkait Kode Etik Profesi Jabatan Notaris.
Materi ini penting untuk memastikan bahwa setiap notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan standar etika yang berlaku, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi ini.
Kegiatan Rakor ditutup dengan pemaparan mengenai kinerja anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) masa keanggotaan tahun 2024, yang masa jabatannya telah berakhir pada tanggal 20 April 2024.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel dan BNN Sumsel Perkuat Sinergi untuk Perangi Narkoba
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Hukum, Kakanwil Kemenkum Sumsel dan Ketua DPRD Sumsel Bahas Pembentukan Regulasi
Dalam pemaparan tersebut, para anggota MPD dan MPW memberikan laporan mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukan sepanjang masa keanggotaan mereka.
Hal ini menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh notaris sesuai dengan ketentuan yang ada, serta sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas profesi notaris di Sumatera Selatan.
Dengan diselenggarakannya rakor ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Majelis Kehormatan Notaris, Majelis Pengawas Daerah, dan Majelis Pengawas Wilayah, serta memastikan bahwa profesi notaris di Sumatera Selatan dapat terus menjalankan tugas dan kewajibannya dengan profesional dan berintegritas.
Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pemahaman lebih dalam mengenai peraturan yang mengatur profesi notaris, serta bagaimana pengawasan dilakukan untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga notaris.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: