DPRD Musi Rawas Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri untuk Sinergi Hukum dan Tata Usaha Negara

DPRD Musi Rawas Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri untuk Sinergi Hukum dan Tata Usaha Negara

DPRD Musi Rawas dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas resmi menjalin kerjasama hukum untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai aturan.--

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - DPRD Kabupaten Musi Rawas menandatangani sebuah Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Musi Rawas terkait penanganan hukum di bidang perdata dan hukum tata usaha negara, Jumat 31 Januari 2025.

Penandatanganan MoU ini menjadi titik awal dari kerjasama strategis yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan kejaksaan dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum yang melibatkan pemerintahan di daerah tersebut.

Acara penandatanganan yang berlangsung di gedung DPRD Musi Rawas ini disaksikan oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, Drs. H. Ali Sadikin, M.Si.

Selain itu, juga hadir sejumlah Kasi dari Kejaksaan Negeri Musi Rawas, anggota DPRD, serta pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada hari tersebut.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Bupati Musi Rawas Masa Jabatan 2025-2030

BACA JUGA:Netizen Sontoloyo Serang Kolom Komentar Instagram Daniel, ‘Ayo Guys Jangan Kasih Beban Timnas Indonesia U17’

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cek Olah, SE, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik penandatanganan MoU ini.

Menurut Firdaus, kerjasama ini sangat penting bagi DPRD Musi Rawas, baik dari segi hukum maupun politik. Ia mengungkapkan bahwa dengan adanya MoU ini, DPRD dapat memperoleh pandangan hukum terkait kebijakan-kebijakan yang akan diambil, terutama yang berhubungan dengan masalah hukum yang kompleks.


Moment bersejarah: Penandatanganan MoU antara DPRD Musi Rawas dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas, memperkuat sinergi dalam penanganan hukum.--

"Kerjasama ini sangat penting bagi kami di DPRD Musi Rawas. Kami dapat meminta pandangan hukum, terutama terkait dengan kebijakan yang berkaitan dengan hukum atau politik. Misalnya, setahun yang lalu, pemerintah mengajukan wacana untuk meminjam uang dari Bank Jabar, yang membuat kami galau. Dengan adanya kerjasama ini, kami dapat meminta pandangan hukum yang jelas mengenai apa yang seharusnya dilakukan," kata Firdaus.

Lebih lanjut, Firdaus menekankan bahwa penandatanganan MoU ini bukanlah untuk melindungi anggota DPRD, melainkan untuk memberikan pandangan hukum yang lebih jelas apabila DPRD sudah mengambil keputusan atau langkah tertentu.

BACA JUGA: 2 Jenazah Korban KKB Dievakuasi, Ops Damai Cartenz Tegaskan Proses Identifikasi dan Pengejaran Terus Berjalan

BACA JUGA:DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Istimewa untuk Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2024

Ia menyebutkan bahwa kerjasama ini diharapkan bisa berfungsi sebagai “deteksi dini” jika ada masalah hukum yang berpotensi muncul dalam setiap kebijakan yang diambil oleh DPRD.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: