DPRD Musi Rawas Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri untuk Sinergi Hukum dan Tata Usaha Negara

DPRD Musi Rawas dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas resmi menjalin kerjasama hukum untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai aturan.--
Selain itu, Firdaus juga berharap agar kerjasama ini dapat terus berjalan dan menjadi sinergi yang bermanfaat bagi kedua pihak. DPRD, menurutnya, harus selalu menganalisis setiap keputusan yang diambil untuk memastikan tidak ada keputusan yang melanggar aturan hukum.
Sinergi hukum semakin kuat: Ketua DPRD Firdaus Cek Olah, SE, dan Plt Kajari Abu Nawas, SH, MH, sepakat untuk bekerjasama dalam penanganan hukum.--
Sementara itu, Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara kejaksaan dan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Kejaksaan, kata Abu Nawas, akan membantu DPRD dalam melakukan pengawasan dan memberikan pandangan hukum mengenai kebijakan yang diambil.
BACA JUGA:Persiapan PSU Empat Lawang Dimatangkan, Wagub Cik Ujang Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas
Ia berharap dengan adanya kerjasama ini, DPRD dan Kejaksaan dapat saling mendukung dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
"MoU ini sangat penting untuk membentuk sinergi yang baik antara Kejaksaan dan DPRD Musi Rawas. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak menyalahi aturan atau sengaja dibuat untuk kepentingan tertentu," ungkap Abu Nawas.
Peningkatan kualitas pemerintahan Musi Rawas melalui penandatanganan MoU antara DPRD dan Kejaksaan Negeri dalam penanganan hukum.--
Ia juga menyatakan bahwa MoU ini diajukan oleh DPRD Musi Rawas melalui Sekretariat Dewan (Sekwan), yang kemudian diterima dan ditelaah oleh Kejaksaan sebelum akhirnya disepakati.
Abu Nawas juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Musi Rawas memiliki tiga bidang yang akan berperan dalam kerjasama ini, yaitu bidang Datun (hukum perdata), Intel (pengawasan), dan Pidsus (penindakan).
BACA JUGA:Kapolda Soroti Peningkatan Kesejahteraan Anggota Koperasi Primkoppol Polda Sumsel
Ia menghimbau kepada legislatif untuk menggunakan anggaran dengan hati-hati dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
DPRD Musi Rawas dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas resmi menjalin kerjasama hukum untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai aturan.--
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: