Komitmen Kejati Berantas Korupsi di Bumi Sriwijaya, Eddy Hermanto Kembali Diperiksa Penyidik Pasar Cinde

Berikut Rangkaian Pemeriksaan Sejumlah Pejabat Dalam Lingkaran Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di Bumi Sriwijaya.
Setelah sempat tidak terdengar gaungnya selama hampir satu tahun, penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde Palembang kembali bergulir.
Langkah tegas ini ditandai dengan pemeriksaan tiga saksi kunci oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel, pada Rabu, 9 April 2025.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dalam menuntaskan persoalan yang telah menimbulkan kerugian besar, baik secara finansial maupun sosial, bagi masyarakat khususnya pada pedagang di Pasar Cinde.
BACA JUGA:Terungkap, Saksi Kasus Pasar Cinde Ternyata Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya
BACA JUGA:Penyidikan Dugaan Korupsi Pasar Cinde Kembali Bergulir, Kejati Sumsel Periksa 3 Saksi Kunci
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan bahwa penyidikan kasus ini adalah wujud nyata keseriusan institusinya dalam memberantas korupsi yang menghambat pembangunan daerah.
"Sebagai bentuk keseriusan kami, hari ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi yang berasal dari panitia pengadaan proyek Pasar Cinde," ujar Vanny kepada wartawan pada Rabu 9 April 2025 kemarin.
Terungkap, saksi kasus Pasar Cinde ternyata terpidana kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.--
Ketiga saksi yang diperiksa itu yakni terpidana Eddy Hermanto selaku ketua panitia pengadaan serta dua anggota panitia pengadaan proyek Pasar Cinde tahun 2018 berinisial LP dan S.
Diketahui, Eddy Hermanto sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya saat menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Sumsel.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari tiga jam, masing-masing saksi dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik.
Vanny tidak mengungkapkan secara rinci materi pertanyaan, namun menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut dengan pemanggilan pihak-pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:Mangkrak Hampir 7 Tahun, Penyidikan Kasus Pasar Cinde Masih Belum Temui Titik Terang, Ada Apa?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: