Proses Panjang! Kasus Hutan Kota Kayuagung, Hakim Kembali Tolak Gugatan, JPN dan Pemkab Koordinasi

Proses panjang, kasus Hutan Kota Kayuagung, hakim kembali tolak gugatan, JPN dan Pemkab koordinasi. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Juga pemerintah Provinsi Sumatera Selatan c.q. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili Kejaksaan Negeri OKI bertindak selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) berdasarkan surat kuasa khusus dari para tergugat kembali memenangkan gugatan perdata tersebut.
"Setelah proses persidangan yang panjang akhirnya perkara hutan kota ini gugatan ditolak majelis hakim," tukas Kajari. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: