Mantan Wawako Palembang Diperiksa Kasus Korupsi PMI, Finda: Mohon Doanya Ya!

Mantan Wawako Palembang Diperiksa Kasus Korupsi PMI, Finda: Mohon Doanya Ya!

Mantan Wawako Palembang di Periksa Kasus Korupsi PMI, Finda: Mohon Doanya Ya--

BACA JUGA:Endus Aliran Dana Pembelian Kendaraan, Penyidikan Korupsi PMI Kota Palembang Periksa Dealer Mobil Terkenal

Kasus ini sendiri mencuat setelah dugaan penyelewengan dana hibah dan pengelolaan darah di tubuh PMI Palembang tahun 2022-2023 menciptakan keresahan.

Sebagai mantan Ketua PMI Palembang, Finda disebut-sebut memiliki posisi strategis yang memungkinkan dirinya mengetahui aliran dana serta kebijakan yang dikeluarkan selama masa jabatannya.


Finda tersenyum sumringah menjawab pertanyaan terkait pemeriksaan dirinya dalam kasus korupsi dana hibah PMI--

Jauh sebelumnya, Kejari Palembang telah melayangkan surat panggilan pertama terhadap Finda dan Dedi pada Kamis 20 Maret 2025, namun keduanya absen tanpa kejelasan yang kuat.

Pihak Kejaksaan kemudian kembali menjadwalkan pemanggilan ulang pada Selasa 25 Maret 2025. Namun lagi-lagi, hanya Finda yang datang, itu pun dengan waktu pemeriksaan yang sangat singkat karena ia mengaku dalam kondisi kurang sehat. 

BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Hibah Darah, 7 Pegawai PMI Kota Palembang Diperiksa Bergilir

BACA JUGA:UPDATE Kasus Korupsi Dana Hibah PMI, Kadis Pariwisata Palembang Bungkam, Ahmad Zulinto Lambaikan Tangan

Sementara Dedi Siprianto tidak hadir dengan alasan ada kegiatan di luar kota, tepatnya di Lampung.

Dengan pemanggilan terbaru ini, pihak kejaksaan berharap bisa menggali keterangan lebih dalam terkait aliran dana hibah dan proses pengelolaan dana tersebut selama dua tahun terakhir.

Meski status Finda dan Dedi masih sebagai saksi, tidak menutup kemungkinan status keduanya bisa berubah jika ditemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan mereka secara langsung dalam tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Negeri Palembang juga mengisyaratkan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. 

Hutamrin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga kemanusiaan seperti PMI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: