HORE Ribuan Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi Idulfitri 1446 H

HORE Ribuan Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi Idulfitri 1446 H--
Mayoritas penerima remisi berasal dari kasus narkotika, yakni sebanyak 6.019 orang, sementara 4.950 lainnya merupakan pelaku tindak pidana umum.
Selain itu, terdapat 89 warga binaan kasus korupsi dan satu orang napi terorisme yang juga menerima remisi.
Saat ini, total warga binaan di seluruh Lapas dan Rutan se-Sumatera Selatan mencapai 15.417 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.272 berstatus narapidana, sedangkan 2.144 lainnya masih berstatus tahanan.
Mishbahuddin mengakui bahwa kondisi Lapas dan Rutan di Sumsel masih mengalami kelebihan kapasitas, mengingat daya tampung yang tersedia hanya untuk 7.088 orang.
"Dengan adanya program remisi ini, diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan hunian serta memberikan motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana," pungkasnya.
Dengan adanya program remisi ini, diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan hunian di Lapas dan Rutan serta memberikan motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana.
Pemerintah berharap, remisi yang diberikan tidak hanya menjadi hadiah bagi warga binaan, tetapi juga sebagai dorongan untuk mereka menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: