Lapas Tanjung Raja Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Rehabilitasi Bersama BNNK Ogan Ilir

Lapas Tanjung Raja Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Rehabilitasi Bersama BNNK Ogan Ilir

Mencegah kekambuhan warga binaan terhadap penyalahgunaan narkotika, Lapas Tanjung Raja dan BNNK Ogan Ilir gelar rapat koordinasi. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Ogan Ilir, menggelar rapat koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir.

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, yang baru saja ditetapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas RI.

Fokus utama rapat adalah penyelarasan teknis pelaksanaan program rehabilitasi narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Yakni, meliputi skrining adiksi, asesmen, hingga penatalaksanaan program rehabilitasi dengan tiga kategori durasi, yaitu, 15 hari, 30 hari, dan 90 hari. 

BACA JUGA:Puluhan Barang Terlarang Dimusnahkan, Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan

BACA JUGA:Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Gelar Razia Insidentil, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Program tersebut dirancang sebagai upaya pemulihan menyeluruh yang mencakup edukasi, konseling, terapi perilaku, serta kegiatan pasca rehabilitasi. 

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Ogan Ilir, Abdul Waris menegaskan, bahwa koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan layanan rehabilitasi dapat berjalan sesuai standar nasional.

"Kami berkomitmen menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya dalam hal perawatan dan rehabilitasi WBP penyalahguna narkotika," paparnya. 

"Sinergi dengan BNNK Ogan Ilir ini sangat penting agar rehabilitasi di Lapas tidak hanya formalitas, tetapi betul-betul menyentuh aspek pemulihan," ungkapnya.

BACA JUGA:Semarak HUT ke-80 RI, Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BACA JUGA:Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Gelar Pembagian Hadiah Porseni dan Parade Defile HUT ke-80 RI

BNNK Ogan Ilir menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini, antara lain melalui pendampingan tenaga konselor adiksi, psikiater, dan fasilitasi program pasca rehabilitasi untuk mencegah kekambuhan.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, Lapas Tanjung Raja dan BNNK Ogan Ilir berharap pelaksanaan rehabilitasi tahun 2025 dapat berjalan terarah, komprehensif, dan memberi dampak positif bagi WBP. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait