Kemenkum Babel Gelar Rapat Harmonisasi Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah untuk Perkuat Kebijakan Daerah

Rapat harmonisasi Ranperkada antara Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, 20 Maret 2025, untuk memastikan kesesuaian peraturan daerah dengan perundang-undangan yang lebih tinggi.--
Irwan menegaskan bahwa pembentukan Ranperbup tersebut dilatarbelakangi oleh perubahan regulasi di tingkat pusat yang cukup dinamis.
Ia berharap proses harmonisasi ini dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas, sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan daerah.
BACA JUGA:Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Babel Pimpin Rapat Harmonisasi Ranperda Pencegahan Permukiman Kumuh
BACA JUGA:Perkuat Regulasi dan Lindungi Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Babel Gandeng DPRD Belitung
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait.
Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Tim harmonisasi akan melakukan penyesuaian terhadap setiap pasal yang terdapat dalam draf Ranperbup tersebut agar sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi.
Harun Sulianto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, turut mengapresiasi sinergi yang baik antara Kantor Wilayah dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam kegiatan harmonisasi Ranperkada.
BACA JUGA:Jajaran Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Pola Kerja Fleksibel
Harun mencatat bahwa pada tahun 2024, sebanyak 73 Ranperkada dan 6 Ranperda telah dilakukan harmonisasi bersama Pemkab Bangka Tengah.
Sementara itu, pada tahun 2025, sebanyak 5 Ranperda dan 10 Ranperkada telah berhasil diselaraskan. Harun berharap kolaborasi ini dapat terus terjaga untuk memastikan tercapainya kepastian hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, termasuk JFT Perancang Madya (Muhamad Iqbal, Irkham, Ismail), JFT Perancang Muda (Elisanti, Beni Saputra, Faisal Indrawan, Septi Lestari, Siti Latifah, Imelda Hanum), serta JFT Perancang Pertama (Anita Azzahra, Imam Rokhyani, Heri Sandri).
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, hadir Asisten I Pemerintahan dan Kesra Irwan, Sekretaris Dinas Kesehatan Fera Hasnita, Plt. Kabag Organisasi Syaiful Arief Susanto, Direktur RSUD Ibnu Saleh Dianing Kiswari, Sekretaris DPKP Mukhti R.N, Inspektur Pembantu Syahrial, serta perwakilan dari Bagian Hukum Setda Bangka Tengah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: