Rupanya, Sejak Januari 2025 KPK Intai Anggota DPRD OKU ‘Main Mata’ Sama Kadis PUPR OKU Minta Jatah Pokir

Rupanya, Sejak Januari 2025 KPK Intai Anggota DPRD OKU ‘Main Mata’ Sama Kadis PUPR OKU Minta Jatah Pokir

Rupanya, sejak Januari 2025 KPK intai anggota DPRD OKU‘main mata’ sama Kadis PUPR OKU minta jatah Pokir. foto: hanya ilustrasi.--


Sejak Januari 2025 KPK intai anggota DPRD OKU‘main mata’ sama Kadis PUPR OKU minta jatah Pokir. --

Pada tanggal 11-12 Maret 2025, MFZ mengurus pencairan Uang Muka atas beberapa proyek, kemudian Pada tanggal 13 Maret 2025 sekitar pukul 14.00, MFZ mencairkan uang muka di Bank Sumselbabel. 

Bahwa Pemda OKU saat itu mengalami permasalahan cash flow, karena uang yang ada diprioritaskan untuk membayar THR, TPP dan penghasilan perangkat daerah. Meskipun demikian, uang muka untuk proyek tetap dicairkan.

Pada tanggal 13 Maret 2025, Sdr. MFZ menyerahkan uang sebesar Rp 2,2 miliar kepada N yang merupakan bagian komitmen fee proyek yang kemudian diminta oleh N dititipkan di Sdr. A (Arman) yang merupakan PNS pada Dinas Perkim Pemkab OKU. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait