Rupanya, Sejak Januari 2025 KPK Intai Anggota DPRD OKU ‘Main Mata’ Sama Kadis PUPR OKU Minta Jatah Pokir

Rupanya, Sejak Januari 2025 KPK Intai Anggota DPRD OKU ‘Main Mata’ Sama Kadis PUPR OKU Minta Jatah Pokir

Rupanya, sejak Januari 2025 KPK intai anggota DPRD OKU‘main mata’ sama Kadis PUPR OKU minta jatah Pokir. foto: hanya ilustrasi.--

Nah, saat APBD 2025 disetujui, anggaran di dinas PUPR naik dari pembahasan awal Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.

“Jadi kenaikannya signifikan karena ada kesepakatan maka yang awalnya Rp48 bisa berubah menjadi 2 kali lipat,” ungkapnya.

BACA JUGA:CATAT, Ini 9 Proyek Pokir ‘Dimakan’ Anggota DPRD OKU, Ada Jalan Poros Desa dan Jembatan Milik Rakyat 

BACA JUGA:ALAMAK, DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Proyek Pokir Rp96 Miliar, Kadis PUPR Kutip 2 Persen 

Kemudian, saat itu Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR kabupaten OKU menawarkan 9 proyek tersebut kepada swasta, yaitu MFZ (M. Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).

MFZ dan ASS dimintai komitmen fee sebesar 22 persen, 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk 'wakil rakyat' DPRD kabupaten OKU.

“NOP kemudian mengkondisikan pihak swasta yang mengerjakan dan PPK untuk menggunakan beberapa perusahaan atau CV di Lampung Tengah kemudian penyedia dan PPK melakukan penandatanganan kontrak di Lampung Tengah”, urainya.


Sejak Januari 2025 KPK intai anggota DPRD OKU‘main mata’ sama Kadis PUPR OKU minta jatah Pokir. --

Nah, lewat proyek ’jatah’ Pokir DPRD, Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR kemudian mengkondisikan fee/jatah dari DPRD itu pada 9 proyek yang dikondisikan pengadaannya oleh N dengan menggunakan e-katalog, sebagai berikut:

BACA JUGA:CATAT, Ini 9 Proyek Pokir ‘Dimakan’ Anggota DPRD OKU, Ada Jalan Poros Desa dan Jembatan Milik Rakyat 

BACA JUGA:ALAMAK, DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Proyek Pokir Rp96 Miliar, Kadis PUPR Kutip 2 Persen 

1. Rehabilitasi Rumdin Bupati senilai Rp 8,397,563,094.14, dengan Penyedia CV Royal Flush.

2. Rehabilitasi Rumdin Wakil Bupati Rp 2,465,230,075.95, dengan Penyedia CV Rimbun Embun.

3. Pembangunan Kantor Dinas PUPR Kab OKU senilai Rp 9,888,007,167.69 dengan Penyedia CV Daneswara Satya Amerta.

4. Pembangunan jembatan Desa Guna Makmur senilai Rp 983,812,442.82 dengan Penyedia CV Gunten Rizky.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait