Roy Riady Tegaskan Uang Negara Jebol Jika Kasus Ganti Rugi Lahan Tol Betung-Tempino Tidak Diusut Tuntas

Kajari Muba Roy Riady tegaskan uang negara jebol jika kasus ganti rugi lahan jalan tol Betung-Tempino tidak diusut tuntas.--
SUMEKS.CO - Kajari Muba, Roy Riady tegaskan uang negara jebol jika kasus ganti rugi lahan jalan tol Betung-Tempino Jambi tidak diusut tuntas.
Pernyataan Roy ini mengemuka setelah sebelumnya wartawan selalu menanyakan ada tidak kerugian negara di ganti rugi lahan tol Betung-Tempino itu?
“Kerugian negara dikasus ini sering ditanyakan kepada saya, ini ‘kan nggak ada kerugian negaranya? Saya bilang, ini delik formil, saya tidak harus membuktikan kerugian negara,” tegasnya saat confrensi pers di Kejati Sumsel, Jakabaring Palembang, usai penahanan Haji Halim oleh penyidik kejaksaan, Senin, 10 Maret 2025.
“Tapi teman-teman (wartawan) harus catat kalau tidak kita melakukan pengusutan kasus ini uang negara jebol,” tegasnya.
Soal kerugikan di kasus ganti rugi lahan jalan tol Betung-Tempino ini, Kajari Musi Banyuasin itu menyarankan pada teman-teman wartawan untyk menanyakan langsung hasilnya ke BPKP Sumsel.
“Dalam pengusutan perkara ini InsyaAllah kami sesuai dengan SOP dan berusaha selalu transparan,” janji Roy lagi.
Sebelumnya, di kasus ini tim jaksa Kejari Muba sudah menahan Haji Halim dan seorang dosen, namun hingga saat ini oknum pejabat di Musi Banyuasin yang diduga ikut terlibat dalam kasus ganti rugi lahan jalan Tol Betung-Tempino ini belum diungkap!
Oknum penjabat di Muba itu beberapa kali disebut Kepala Kejari Musi Banyuasin Roy Riady SH MH, baik saat rilis kasusnya di Kejari Muba maupun di Kejati Sumsel.
Namun sayangnya, status oknum pejabat di Muba ini tidak jelas, sebagai saksi, tersangka atau hanya sumber keterangan belaka?
Kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan jalan tol Betung-Tempino memang unik karena belum ada satu pun tersangka oknum pejabat di Muba?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: