Begini Tata Cara Tukar Uang Baru di Bank Persiapan THR Lebaran Tahun 2025

Begini Tata Cara Tukar Uang Baru di Bank Persiapan THR Lebaran Tahun 2025--
SUMEKS.CO - Menjelang Lebaran 2025, Bank Indonesia (BI) telah menyediakan layanan penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang pecahan baru.
Proses ini dapat dilakukan melalui layanan resmi BI, baik langsung di bank maupun melalui aplikasi bold seperti PINTAR BI.
Begini Tata Cara Tukar Uang Baru di Bank Persiapan THR Lebaran Tahun 2025--
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk menukar uang baru di Bank:
1. Masyarakat perlu mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang akan digunakan untuk proses pendaftaran.
BACA JUGA: Akhirnya Ojol Dapat THR! Ini Besaran dan Syarat Penerima Bonus Hari Raya (BHR)
Penukaran uang baru dapat dilakukan secara berani melalui situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id.
Setelah mengakses situs tersebut, pengguna dapat memilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang tersedia di halaman utama.
2. Selanjutnya pilih lokasi dan tanggal penukaran yang sesuai dengan kebutuhan. Pastikan untuk memilih lokasi terdekat dan tanggal yang sesuai dengan waktu luang Anda.
3. Setelah memilih lokasi dan tanggal, pengguna diminta untuk mengisi data diri seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan alamat email aktif.
BACA JUGA: Reward THR Saldo DANA Kaget Terbaru Dapat Hingga Rp220.000, Cek Caranya di Sini
BACA JUGA: Wah! Pemerintah Siapkan Pencairan THR ASN Tahun Ini Rp50 T
Setelah data terisi dengan benar, sistem akan memberikan bukti pemesanan yang dapat diunduh atau disimpan dalam bentuk digital.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: