Pemkab - Kejari OKI Teken MOU Bidang Datun, Hapus Keraguan OPD Jalankan Program Pembangunan

Pemkab - Kejari OKI Teken MOU Bidang Datun, hapus keraguan OPD jalankan program pembangunan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
"Kejari OKI siap menjadi Jaksa Pengacara Negara bagi Pemkab OKI dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara," tegas Kajari Hendri.
Hendri menjelaskan kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan dalam mendukung program-program pembangunan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab OKI Tidak Dihadirkan, Bupati OKI Lakukan Pengecekan
BACA JUGA:Safari Ramadan 2025, Pemkab OKI Hadirkan Kegiatan Penuh Makna untuk Masyarakat
"Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memastikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset serta kebijakan publik yang dijalankan," ujarnya.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Perwakilan Kodim OKI dan Polres OKI, Sekda OKI, Jajaran Kejari OKI, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab OKI.
Kehadiran mereka menandakan komitmen bersama dalam mendukung program pembangunan dan menjaga stabilitas hukum di Kabupaten OKI. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: