Murok Jerami: Tradisi Syukur Suku Mengkanau yang Menjadi Magnet Wisata dan Ekonomi di Bangka Tengah

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Babel, Kaswo, bersama Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menghadiri tradisi Murok Jerami di Desa Namang, Jum'at 7 Maret 2025.--
SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung, Harun Sulianto, yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menghadiri kegiatan Murok Jerami di Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Jum’at 7 Maret 2025.
Tradisi ini merupakan salah satu Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki oleh masyarakat setempat.
Murok Jerami sendiri merupakan prosesi adat yang dijalankan secara rutin oleh para petani padi dari Suku Mengkanau.
Ritual ini bertujuan sebagai bentuk rasa syukur kepada Sang Pencipta atas hasil panen yang melimpah. Dalam prosesi tersebut, masyarakat secara bersama-sama merayakan keberhasilan panen mereka dengan berbagai rangkaian acara yang penuh makna kebersamaan.
BACA JUGA:Sinergi Lawan Narkoba! Kakanwil Kemenkumham Babel Hadiri Forum P4GN di Kantor Gubernur
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Sertifikat Hak Cipta kepada Mahasiswa Universitas Pertiba
Dalam sambutannya, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyatakan bahwa Murok Jerami memiliki berbagai makna mendalam.
Selain sebagai ungkapan syukur, tradisi ini juga berfungsi memperkuat ikatan sosial di antara warga. Algafry menegaskan pentingnya menjaga kelestarian budaya agar nilai-nilai luhur ini dapat terus diwariskan kepada generasi muda.
“Kegiatan ini tidak hanya memperkuat persatuan dan rasa persaudaraan di antara masyarakat setempat, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai daya tarik wisata budaya. Dengan adanya tradisi Murok Jerami, Desa Namang bukan hanya dikenal secara lokal, tetapi juga bisa menarik perhatian wisatawan mancanegara,” ujar Algafry Rahman.
Lebih lanjut, Bupati Algafry menyebutkan bahwa Desa Namang memiliki potensi besar dalam sektor agrowisata, terutama dengan keberadaan sawah Namang dan Hutan Pelawan yang menjadi unggulan daerah.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Dukung Pagelaran Budaya 'Titang Tue Doa Sekampung' di Desa Bintet
Selain itu, desa ini juga dikenal sebagai penghasil madu dan jamur pelawan, yang bisa semakin meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Harun Sulianto melalui Kaswo menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan inventarisasi desa yang akan diusulkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI). Desa Namang menjadi salah satu fokus dalam inventarisasi ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: