Tunjukkan Dedikasi Tinggi, 163 Personel Polda Sumsel Terima Piagam Penghargaan Kapolda

Tunjukkan Dedikasi Tinggi, 163 Personel Polda Sumsel Terima Piagam Penghargaan Kapolda

Tunjukkan Dedikasi Tinggi, 163 Personel Polda Sumsel Terima Piagam Penghargaan Kapolda.-Foto: dokumen/sumeks.co -

"Sebagai anggota Polri yang diberikan kewenangan, kita harus memahami bahwa segala bentuk pelanggaran sudah diatur sanksinya. Mari kita saling mengingatkan," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga mengingatkan para personel untuk terus mendukung visi dan misi Presiden RI, Prabowo Subianto, serta program prioritas Kapolri. 

Ia mengimbau agar masalah yang muncul dapat segera diselesaikan melalui koordinasi yang baik dengan pemangku kepentingan lainnya. 

BACA JUGA:Dua Satker dan Satu Satwil Terima Pin Emas dan 35 Lembar Piagam Penghargaan Kapolda Sumsel

BACA JUGA:Terapkan ETLE, Kurniawan Terima Penghargaan Kapolda Sumsel

Selain itu, Kapolda juga menekankan pentingnya sinergitas TNI-Polri sebagai garda terdepan dalam mendukung program-program pemerintah.

Sebagai penutup, Kapolda mengingatkan seluruh personel untuk bekerja dengan ikhlas dan berbuat kebaikan. 

"Apabila belum dapat berprestasi, setidaknya jangan membuat masalah," pesannya.

Pada akhir apel, kapolda menyerahkan penghargaan secara langsung kepada personel yang berprestasi, yang disambut dengan rasa bangga dan terima kasih oleh para penerima penghargaan

BACA JUGA:Berprestasi, Sebanyak 376 Personel Polda Sumsel Diganjar Penghargaan Kapolda Rachmad

BACA JUGA:Jelang HUT, 4 Polwan Cantik Terima Penghargaan Kapolda Sumsel, 1 Diganjar Pin Emas, Ini Prestasinya

Beberapa di antaranya menerima penghargaan atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus kriminal, serta peningkatan Akreditasi paripurna poliklinik Polres OKUT dengan kementerian Kesehatan Republik Indonesia instansi terkait, serta keberhasilan dalam menangani kasus-kasus penting lainnya di wilayah hukum Polda Sumsel.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait