Jalan Kabupaten yang Rusak di Desa Kotadaro 2 Ogan Ilir, Akhirnya Ditimbun Koral, Upaya Tanggap Darurat

Jalan Kabupaten yang Rusak di Desa Kotadaro 2 Ogan Ilir, Akhirnya Ditimbun Koral, Upaya Tanggap Darurat

Jalan rusak yang terdapat di Desa Kotadaro 2 Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya diperbaiki oleh Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir. --

Jalan Kabupaten yang Rusak di Desa Kotadaro 2 Ogan Ilir, Akhirnya Ditimbun Koral, Upaya Tanggap Darurat

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya memperbaiki jalan rusak yang terdapat di Desa Kotadaro 2 Kecamatan Rantau Panjang. 

Perbaikan jalan rusak di Desa Kotarado 2 tersebut, dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir. 

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, Ruslan mengatakan, perbaikan jalan rusak di Desa Kotadaro 2 sebagai upaya tanggap darurat. 

"Kita sudah tindaklanjuti dengan cara ditimbun dengan batu koral di titik jalan yang mengalami rusak parah," ungkapnya, Sabtu, 1 Maret 2025.

BACA JUGA:Jalan Rusak Milik Kabupaten di Kotadaro 2 Ogan Ilir Sulitkan Warga Beraktivitas, Berharap Segera Diperbaiki

BACA JUGA:TARGET Sumsel Bertahan Jadi Wilayah Dengan Jalan Rusak Terendah di Indonesia, Bagaimana Caranya?

Ruslan menambahkan, perbaikan jalan sebagai upaya tanggap darurat ini, dengan harapan jalan tersebut tidak terputus di saat musim hujan.

"Jalan tersebut jangan sampai putus di musim hujan seperti saat ini," lanjutnya. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, warga Desa Kotadaro 2 Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir, mengeluhkan kerusakan jalan yang kini tengah dihadapi. 

Kondisi jalan yang rusak di Desa Kotadaro 2 ini, ternyata telah terjadi selama bertahun-tahun dan bahkan tidak kunjung mendapatkan perbaikan. 

BACA JUGA:Warga Meritai Banyuasin Keluhkan Jalan Rusak Tergenang Air, Persulit Akses, Soroti Peran Pihak Pengembang

BACA JUGA:Anggota DPRD Dapil 4 Ogan Ilir Minta Pemkab Segera Perbaiki Jalan Rusak Payaraman-Betung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: