Camat Jadi Tersangka, Pemkab OKI Tunjuk Plt Camat Petir dan Mesuji Makmur

Camat Jadi Tersangka, Pemkab OKI Tunjuk Plt Camat Petir dan Mesuji Makmur

Jabatan Camat ditunjuk Plt, pejabatnya ditetapkan tersangka Kejari OKI. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: