Camat Jadi Tersangka, Pemkab OKI Tunjuk Plt Camat Petir dan Mesuji Makmur

Jabatan Camat ditunjuk Plt, pejabatnya ditetapkan tersangka Kejari OKI. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: