Terungkap Akal-akalan CV CDI di Kasus Pembuatan 360 Peta Desa di Lahat Pakai Peraturan Mendagri Nomor 45

Terungkap Akal-akalan CV CDI di Kasus Pembuatan 360 Peta Desa di Lahat Pakai Peraturan Mendagri Nomor 45

Terungkap akal-akalan CV CDI di kasus pembuatan 360 peta desa di lahat pakai peraturan Mendagri nomor 45.--

Kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang dugaan tindak pidana ini.

Tujuannya untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada kegiatan tersebut. 

BACA JUGA:Penuntut Umum Kejari Lahat Segera Limpahkan Berkas 6 Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Rp488,9 Miliar

BACA JUGA:6 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi IUP Batu Bara Rp488,9 Miliar Diserahkan ke JPU Kejari Lahat

Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: