Razia Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Sita Puluhan Botol Miras

Razia Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Sita Puluhan Botol Miras

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Syaparudin Akso, bersama personel memperlihatkan barang sitaan hasil razia Operasi Pekat Musi 2025.--

- Disita Miras jenis Anggur Merah botol besar sebanyak 12 botol. 

- Disita Miras jenis Newport botol besar sebanyak 12 botol.

BACA JUGA:Antisipasi Berbagai Tindakan Pidana, Polsek Indralaya Maksimalkan Patroli dalam Operasi Pekat Musi 2025

BACA JUGA:Curi 2 Unit Sepeda Motor, Remaja 16 Tahun di Ogan Ilir Dibekuk Tim Resmob dalam Operasi Pekat Musi 2025

2). Warung milik Asmadi lokasi Desa Limbang Jaya :

- Disita Miras jenis Anggur Merah botol kecil sebanyak enam botol. 

- Disita Miras jenis Newport botol besar sebanyak dua botol. 

- Disita Miras jenis Newport botol kecil sebanyak 48 botol. 

Selanjutnya, miras yang telah dilakukan penyitaan tersebut diamankan di mako Polsek Tanjung Batu guna proses lebih lanjut.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian 4 Buah Ban Mobil di Ogan Ilir Diringkus Polsek Indralaya pada Operasi Pekat Musi 2025

BACA JUGA:Hari Pertama Operasi Pekat Musi 2025, Polres Ogan Ilir Bersama Lapas Tanjung Raja Gelar Razia Kamar Sel Napi

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr Syaparudin Akso mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka penanggulangan kejahatan dengan sasaran penyakit masyarakat. 

"Seperti, premanisme, prostitusi, Narkoba, perjudian, dan street crime menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah," tuturnya. 

Adapun dasar kegiatan, yakni, Sprin Kapolsek Tanjung Batu Nomor Sprint : 19/II/2025/Sek Tanjung Batu dengan sasaran lokasi warung penjual miras/miras oplosan di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. 

"Kita berharap, bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu nanti akan berjalan dengan aman dan kondusif," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: