Pemkab Muara Enim Siap Lakukan Sidak untuk Cegah Peredaran Beras Oplosan

Pemkab Muara Enim Siap Lakukan Sidak untuk Cegah Peredaran Beras Oplosan

Pemkab Muara Enim bersiap melakukan sidak pasar untuk memastikan peredaran beras berkualitas dan mengatasi praktik beras oplosan yang merugikan konsumen. --

SUMEKS.CO - Untuk menjaga kualitas dan kestabilan harga beras di pasaran, Pemerintah Kabupaten Muara Enim berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar-pasar di wilayahnya.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap temuan praktik peredaran beras oplosan yang diduga dijual dengan label premium, yang dapat merugikan konsumen dan menyebabkan harga beras di pasaran semakin mahal.

Temuan tentang peredaran beras oplosan ini pertama kali diungkap oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, yang menyatakan bahwa Kementerian Pertanian telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan merek beras yang beredar di pasaran.

Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian mutu pada beberapa produk beras yang beredar, yang mana beberapa di antaranya terindikasi sebagai beras oplosan. Beras curah yang dicampur dan kemudian dijual dengan label premium ini jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

BACA JUGA:Terungkap, Isi 5 Kontainer Disita Jaksa Kejari Muara Enim Saat Geledah Kantor Dispora dan KONI

BACA JUGA:Obok-Obok Kantor Dispora dan KONI, Kejari Muara Enim Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp8,5 Miliar

Bupati Muara Enim, H. Edison, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi dari Kementerian Pertanian terkait temuan tersebut.

"Kami mendapat laporan bahwa di tengah upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga beras, harga beras justru semakin mahal. Setelah ditelusuri, salah satu penyebabnya adalah adanya peredaran beras oplosan," ujar Edison saat ditemui pada Kamis, 17 Juli 2025.

Edison menegaskan bahwa pemerintah daerah, bersama dengan Bulog dan instansi terkait lainnya, tidak akan tinggal diam dalam menghadapi masalah ini. Kementerian Pertanian, menurutnya, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengatasi peredaran beras oplosan di tingkat nasional.

Pemkab Muara Enim pun berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Forkopimda, guna memastikan agar masalah ini tidak sampai terjadi di daerah mereka.

BACA JUGA:Terungkap Pembatalan Calon PPPK di Muara Enim Usai Ada Laporan Masuk ke Wapres

BACA JUGA:Calon PPPK di Muara Enim Bantah Disebut Mundur, Keterangan BKPSDM Beda Lagi

"Jangan sampai praktik beras oplosan ini merambah ke Kabupaten Muara Enim. Kami ingin memastikan agar peredaran beras yang beredar di pasar adalah beras yang berkualitas sesuai dengan standar yang telah ditentukan," tegas Bupati Edison.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Pemkab Muara Enim pun telah merencanakan sidak pasar yang akan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Sumarni.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait