PN Palembang Terima Gugatan Class Action oleh Paguyuban Putra Putri Pensiunan Pertamina Unit II Plaju

PN Palembang Terima Gugatan Class Action oleh Paguyuban Putra Putri Pensiunan Pertamina Unit II Plaju

Para pensiunan Pertamina Unit II Plaju berjuang untuk hak mereka melalui gugatan class action terhadap PT Pertamina, demi keadilan atas tanah kavling yang telah lama tertunda.--

BACA JUGA:Pemulangan Jenazah Indriati TKW Asal Lahat di Malaysia Biaya Sendiri, Pengguna Jasa Tak Bertanggungjawab

Kepada masyarakat yang tertarik atau merasa terdampak oleh permasalahan ini, diharapkan dapat mengikuti perkembangan lebih lanjut melalui pengumuman yang akan diberikan oleh pengadilan atau tim Paguyuban.

Sidang pertama yang akan datang menjadi langkah awal dalam mewujudkan keadilan bagi para pensiunan dan ahli waris yang terlibat dalam kasus ini.

Dimohon para Pensiunan Pertamina/ahli waris dari pemilik tanah kavling Pertamina Km.7 Sukarame Palembang untuk segera mendaftar kepesertaan gugatan class action / perwakilan kelompok dengan menghubungi Kuasa Hukum /Tim Paguyuban di bawah ini:

  1. Arthulius,S.H. (08124871717)
  2. Hendro SeRabudi ,S.H.,M.H. (081398444044)
  3. Syaiful Anwar,S.E. (085382498109)
  4. Fauzan Saleh,S.H. 081274214601)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: