Kadinas PUPR Banyuasin Tersangka, Netizen Sebut Wajar Selama Ini Jalan di Talang Kelapa Hancur

Kadinas PUPR Banyuasin tersangka netizen sebut wajar, selama ini jalan di talang kelapa hancur. --
Jaksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel sudah menemukan bukti transfernya baik secara bank maupun cash.
Kajati Yulianto menjawab semua kecurigaan ini saat konferensi pers di kantor Kejati Sumsel, Selasa, 18 Februari 2025.
Peran tersangka AMR juga belum bisa diuraikan secara jelas oleh pihak kejaksaan.
Namun Kajati Sumsel menjelasan dana yang dikorupsi itu bukan dana pokok pikiran (pokir) DPRD Sumsel, melainkan dana bantunan bersifat khusus Pemprov Sumsel.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Kegiatan PUPR Banyuasin, Siapa Saja?
Kajati mengaku paham dengan pertanyaan masyarakat ini, “Pastia da yang bertanya, apa kaitan bantuan khusus Pemprov Sumsel dengan DPRD Sumsel, jadi kita sedang dalami,” ujarnya.
Untuk kasus PUPR Banyuasin ini pihak penyidik Kejati sudah memeriksa 28 orang saksi.
Diantara saksi itu ada Ketua DPRD Sumsel yang menjabat di tahun 2023.
“Aliran uang gratifikasi tidak ada yang bukti yang mengarah ke beliau,” kata Yulianto.
Namun, seluruh keterangan saksi nantinya akan diuji apakah layak untuk dihadirkan ke persidangan atau tidak.
Untuk kerugian negara dari perkara ini, masih dalam proses perhitungan.
Kabag humas DPRD Sumsel Arie Martharedho (AMR) tidak bermain sendiri di kasus korupsi PUPR Banyuasin.--
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: